Kantor Dinas PUPR Rohul Digeledah Penyidik Kejari Rohul

Ojenews.com Rohul Riau
Negeri Seribu Suluk,-Kantor Dinas PUPR Rokan Hulu di geledah penyidik Kejari Rohul, hal ini berkaitan dengan pengembangan dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan jembatan Sei Batang Lubuh SP-III Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu.Tim penyidik Kejari Rokan Hulu geledah kantor dinas Bina Marga dan Pengairan kabupaten Rokan Hulu.

Pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2020 sekira pukul 13.30 WIB bertempat di Kantor Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Rokan Hulu, tim penyidikan Pidsus Kejari Rokan Hulu yang diketuai oleh Kasi Pidsus Doni Saputra, SH beserta Anggota Tim yaitu Ari Supandi SH MH, Herdianto SH, Frederic Daniel Tobing SH, dan Wikan Adhi Cahya SH, lakukan penggeledahan terkait perkara tindak pidana korupsi pembangunan jembatan Sei Batang Lubuh SP-III Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu guna mencari dan menemukan alat bukti surat berupa data dan dokumen untuk kelengkapan berkas perkara tindak pidana korupsi.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan ijin penetapan penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hulu Nomor 143/Pen.Pid/2020/PN Prp tanggal 08 Oktober 2020.
Penggeledahan dilakukan dengan mempedomani protokol kesehatan covid 19.

Beberapa jam geledah kantor bina marga tim penyidik berhasil amankan dan sita beberapa berkas berkas penting guna pengembangan perkara tindak pidana korupsi yang saat ini sedang di tangani oleh kejaksaan negeri Rohul tersebut

Informasi ini diperoleh dari Kasi Intelijen dan staf Intelijen beserta Tim Penyidikan Pidsus Kejari Rokan Hulu. Kasi Intel Kejari Rokan Hulu Ari Supandi SH SM menambahkan bahwa proses pelaksanaan Penggeledahan bertepatan dengan Ulang Tahun Kabupaten Rokan Hulu yang ke 21, diperkirakan dapat menarik perhatian masyarakat secara luas dan awak media yang meliput.

Penggeledahan berlangsung aman dan lancar serta tanpa adanya AGHT yg berarti. Walaupun begitu kita tetap melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait agar proses penggeledahan berlangsung aman dan kondusif. Perlu mengantisipasi kemungkinan adanya AGHT yang akan terjadi. Jelas kasi Intel Kejari Rohul.(rat/Rilis kasi Intel Kejari)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *