Hingga Hari Ketujuh, Operasi Muara Takus Polres Kuansing Tilang 242 Kendaraan Bermotor

Ojenews.com Kuansing Riau.
Bosatu Nogori Maju,-Hari Ketuju Operasi Patuh Muara Takus 2019 jajaran Polres Kuansing telah menilang sebanyak 242 unit kendaraan roda dua dan roda empat. Selain itu, dalam bentuk teguran terdapat 41 Kendaraan, Rabu (4/9/2019).

Dari pantauan media dilapangan tampak puluhan petugas Satlantas memantau setiap pengendara yang lalu lalang dan sejumlah pengendara tampak diberhentikan,dan diminta menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya.

Tak sedikit pula pengendara, terutama sepeda motor yang coba menghindar dengan cara menyelinap di antara mobil-mobil yang lewat dan berhenti di pelantaran toko sepanjang jalan.

Kapolres Kuansing AKBP.M.Musyofa, SH.S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Basri Yohanes mengungkapkan, Mayoritas kesalahan yang dilakukan penilangan bagi kendaraan roda dua tidak memakai Helem, melawan arus serta berkendara dibawah umur.

Sedangkan untuk roda empat kata Yohanes Basri pelanggaran yang dominan yang dilakukan adalah tidak memasang Safety Belt saat mengemudi

Ditambahkannya, tujuan operasi Muara Takus 2019 adalah untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Selain itu, operasi ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra berlalu lintas serta terwujudnya situasi yang kondusif di jalan raya

. Disamping itu kita memberikan apresiasi kepada warga masyarakat yang telah mematuhi peraturan lalu lintas. Sebab, keselamatan dalam berkendara merupakan dambaan setiap kita.

“Operasi Muara Takus akan digelar sampai tanggal 11 September 2019 mendatang, pengendara kendaraan diwajibkan dapat melengkapi surat-surat kendaraannya dan juga kelengkapan kendaraan yang standar serta mematuhi peraturan berlalu lintas,”tutup Yohanes.(neneng).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *