Ojenews.com.Pekanbaru.Riau.
Marpoyan Damai-SMP Negeri 34 Kota Pekanbaru yang beralamatkan di Jalan Kartama Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan
Damai itu kini kembali meraih predikat sekolah Model. Disandangnya status sekolah Model ini tak lain dan tak bukan karena sekolah tersebut memiliki nilai yang lebih dibanding dengan sekolah biasa kebanyakan.
Nilai lebih yang dimiliki SMP Negeri 34 tersebut dapat dilihat dari aspek fisik dan aspek lain yang sangat menentukan, misalnya proses pembelajarannya atau output siswa yang dihasilkannya. sekolah model juga harus mampu menunjukkan dirinya sebagai sekolah yang pantas untuk dijadikan contoh oleh sekolah lainnya.
Sekolah yang berstatuskan sekolah Model sudah pasti akan menjadi incaran para masyarakat yang memiliki anak usia sekolah, dan tentu menjadi sebuah pilihan bagi orang tua untuk menyekolahkan anaknya. Sekolah dengan label Model sudah dianggap mampu mencetak anak didik yang berkualitas. Selain itu, sekolah Model juga sebagai pusat pengembangan pendidikan dalam rangka melakukan perbaikan mutu pendidikan di sekolah.
Berkenaan dengan perihal status sekolah Model itu, Kepala SMP Negeri 34, Syafri,S.Pd yang didampingi Ketua tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah Model SMP Negeri 34 Asna Eli menjelaskan bahwa status sebagai sekolah model itu diperoleh dari hasil sleksi dilakukan oleh kementerian Pendidikan nasional. SMP Negeri 34 merupakan salah satu sekolah yang lolos dalam pensleksian dan dinobatkan sebagai sekolah Model dari 16 sekolah lainnya.
Sebagai sekolah Model lanjut Syafri, pihaknya wajib memberikan imbas kepada sekolah lain yang berjumlah 5 sekolah negeri dan swasta. Lima sekolah tersebut diantaranya, SMP Negeri 25, SMP Negeri 35, SMP Yapri, SMP Islam Azura dan SMP Juara.
Untuk pemantapan program sekolah Model yang akan diimbaskan kepada beberapa sekolah yang menjadi imbasnya, team Penjaminan Mutu Pendidikan sekolah Model SMP Negeri 34 yang diketua i oleh Eli mendapatkan pelatihan dari LPMP Riau sebagai perpanjangan tangan Kementerian.
” Kita diberi pelatihan yang mengacu pada 8 standar nasional pendidikan, standar kelulusan,standar isi,standar proses, penilaian, satndar sarana prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, pendidik dan standar tenaga kependidikan. Jadi sekolah model itu harus ada mengimbas kepada sekolah lain,” sebut Syafri.
Dikesempatan yang sama Ketua Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah Model SMP Negri 34 Asna Eli juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan kepada warga sekolah SMP Negeri 34 terkait ditetapkannya SMP Negeri 34 sebagai sekolah Model.
“Kita sudah sosialisasikan internal sekolah dengan mengundang komite sekolah, dengan didampingi oleh utusan dari LPMP. Ini bertujuan agar status sekolah Model ini dapat dipahami oleh warga sekolah dan dapat didukung secara bersama-sama,”ujar ketua.
Dukungan dari berbagai komponen warga sekolah sangat berperan penting, sambung Ketua Tim. Menurutnya masing-masing komponen memiliki peran penting dalam suksesnya sekolah Model itu.
“Kita butuh dukungan dari berbagai pihak terutama pihak internal sekolah. Program sekolah Model ini akan dapat terimbaskan dengan sukses jika internal kita saling dukung dan mendukung,” pungkas Eli Ketua Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah Model SMP Negeri 34 Kota Pekanbaru.(oje).