Ojenews.com Rohul Riau,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau menggelar Rapat Paripurna Retrebusi Jasa Umum (RJU), di Kantor DPRD Rohul, Jalan Panglima Sulung, Desa Kota Tinggi, Kecamatan Rambah, Selasa (25/2/2020).
Rapat Paripurna itu dipimpin,langsung oleh Wakil Ketua DPRD Rohul dari Partai Golkar , Nono Patria SE, dihadiri Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman, Sekdakab Rohul H Abdul Haris Lubis, Sekrtetaris DPRD Rohul, Budi Kasino, hadir 27 Anggota DPRD Rohul, Kepala Dinas dan Badan lingkungan Pemkab Rohul Porkompinda Rohul, Insan Pers serta para tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna itu beragendakan penyampaian Laporan Pansus terhadap Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No 3 Tahun 2011 Tentang Retrebusi Jasa Umum sekaligus Pengambilan Kepututusan.
Dalam paripurna itu masing masing Fraksi menyampaikan pandangannya dan pada kesempatan itu, Fraksi Demokrat Kabupaten Rokan Hulu H Firdaus, mengatakan pihaknya menyetujui Ranperda tersebut namun jika hal itu bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kemudian, Fraksi Nasdem Ali Imran Nasution mengatakan pihaknya menyetujui dan mendukung perubahan RJU baik itu untuk menara telekomunikasi dan pengujian kenderaan bermotor.
Demikian juga dengan fraksi PKS Sahbana Lubis, pada dasarnya menyetujui Ranperda tersebut, namun harus mengatur jarak menara telekomunikasi itu dengan pemukiman masyarakat, hal ini perlu diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup)
Dikesempatan Paripurna itu masing-masing Fraksi menyampaikan laporan terhadap laporan RJU, yakni Partai Golkar, PDIP, Gerindra, PAN dan lainnya.{rat}