Dugaan Kredit Macet BRK Ditangani Tipikor Polres Bengkalis, Direktur Kepatuhan Belum Menjawab Konfirmasi

Ojenews.com Bengkalis Riau,- Saat ini penyidik unit Tipikor, Sat Reskrim Polres Bengkalis tengah menangani perkara dugaan korupsi kredit macet di Bank Riau Kepri (BRK) cabang Pembantu Sungai Pakning, Jum’at (9/12/22).

Terkait proses hukum tersebut penyidik Tipikor Polres Bengkalis telah memeriksa Kepala Bagian Kredit BRK berinisial Dd, dan seorang mantan teller berinisial Dw. Sementara pemeriksaan mantan teller berinisial Nn masih ditunda karena yang bersangkutan bertugas di BRK Jakarta.

Dd datang ke Polres didampingi legal BRK bernama Emil. Namun, usai pemeriksaan Dd memilih bungkam saat dikonfirmasi. Sementara Emil mengakui datang ke Polres mendampingi Dd.

“Saya hanya mendampingi (mendampingi Dd), bukan kapasitas saya untuk bicara,” ujar Emil sambil berjalan menuju musholla untuk menunaikan sholat.

Sementara Dw baru selesai diperiksa setengah jam kemudian, dan langsung pulang setelah terlebih menunaikan sholat Zuhur di musholla Polres.

Selain Dd dan Dw, pihak penyidik juga sudah meminta keterangan mantan Kepala Cabang Pembantu Sungai Pakning berinisial Btr, dan mantan cs berinisial Nn dan Ay. Ketiganya diperiksa beberapa bulan yang lalu.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko ketika dikonfirmasi mengatakan, perkara dugaan korupsi kredit macet BRK tersebut masih dalam penyelidikan.

“Masih dalm penyelidikan,” kata AKBP Indra Wijatmiko.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan Bank Riau Kepri Fajar Restu ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pesannya dibaca (contreng dua biru) namun belum dibalas. (Rudi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *