Ojenews.com Pekanbaru Riau,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus)penyelesaian konflik lahan antar perusahaan dan masyarakat.Pembentukan Pansus ini melalui proses pengusulan dan pembentukan tim dalam sidang Paripurna DPRD Riau yang digelar pada, Senin (1/11/2021) kemaren.
Setelah Pansus resmi terbentuk,DPRD Riau langsung melaksanakan rapat internal perdana untuk menyatukan persepsi dan tujuan dalam menyelesaikan sengketa lahan sebagai pemicu perselisihan antara masyarakat dan perusahaan di Provinsi Riau.
Ketua Pansus Marwan Yohanis mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan menginventarisir seluruh kasus sengketa lahan yang pernah masuk laporannya kelembaga DPRD Riau.Selain itu juga akan mengacu kepada hasil temuan pansus monitoring dan perizinan lahan yang telah dibentuk sebelumnya.
“Agenda rapat pertama kali tadi kita menyatukan persepsi sesama anggota tentang penyelesaian sengketa lahan perusahaan dan masyarakat. tujuannya agar pembahasan dan penyelesaian sengketa jadi lebih fokus dan tidak melebar ke mana-mana, misalnya persoalan yang berkaitan dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), atau status lahan, tapi tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat. Maka ini tidak termasuk pembahasan,” kata Ketua Pansus Marwan Yohanes. (1/11/2021) lalu.
Disebutkan mengingat watu yang cukup singakt dan terbatas, Ketua Pansus Marwan yohanes menyebutkan bahwa data penyelesaian konflik lahan ini akan diproyeksikan berdasarkan kriteria skala prioritas,Pansus akan memetakan berdasarkan klasterisasi yang ditetapkan.
Dimana klaster tersebut terbagi atas klaster bidang perkebunan, kehutanan dan lainnya, selanjutnya klaster kualitas dan kuantitas yang mencakup waktu sengketa serta dampak sosial yang ditimbulkan masalah tersebut.(ADV Humas DPRD Riau).