Ojenews.com Rohul Riau,-DPRD Provinsi Riau menggelar rapat Paripurna terkait usulan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Riau dari Fraksi Partai Golkar, Senin (16/11/2020).
Rapat dipimpin oleh Hardianto selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Muflihun serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dan Forkopimda Riau lainnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Riau diantaranya yang hadir Fraksi Golkar Yulisman Fraksi Gerindra Nurzafri, Fraksi PKS Markarius Anwar, Fraksi PAN Zulfi Mursal, Fraksi PKB Ade Agus Hartanto dan Abu Khoiri. Serta Komisi IV dihadiri oleh Parisman Ihwan, Komisi III dihadiri Syahroni Tua, Ramos Teddy Sianturi, Komisi II dihadiri M. Arpah. Dan anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Paripurna ini digelar untuk menindaklanjuti pergantian unsur Pimpinan DPRD Riau dari Fraksi Golkar yang menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau.
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar yang sudah diterima oleh Sekretariat DPRD Riau dari DPD I Golkar tentang penunjukan saudara Yulisman sebagai Ketua DPRD Riau menggantikan Indra Gunawan Eet yang turut maju di Pilkada.
” Bberdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar itu yang telah diterima oleh sekwan maka Surat Keputusan Partai Golkar nomor R-1035/Golkar/IX/2019 tentang penetapan unsur pimpinan DPRD Riau dari Fraksi Golkar yang menetapkan saudara Indra Gunawan Eet sebagai Ketua DPRD Riau dan dinyatakan tidak berlaku lagi,” kata Hardianto.
Setelah diparipurnakan, selanjutnya proses administrasi dilanjutkan ke-Kemendagri untuk mendapat Surat Keputusan (SK) Mendagri dan melakukan proses pelantikan setelah terbitnya SK Mendagri.
“Berkenaan surat keputusan tersebut diatas mekanisme selanjutnya menunggu SK dari mendagri untuk dilakukan pelantikan pimpinan DPRD Riau,”ujar Hardianto.(ADV)