Ojenews.com Kuansing Riau.
Teluk Kuantan Negeri Jalur-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menargetkan pada bulan juli 2019 mendatang sudah dapat memberikan pelayanan KIR kepada masyarakat, seperti yang disampaikan Kadishub Kuansing Asmari, Kamis (17/01/2019).
Asmari menyebutkan, saat ini Unit Pelaksanaan Pengujian Berkala kendaraan Bermotor (UPPBKB) yang sudah diperbaiki akan diuji kelayakannya oleh pihak Kementerian.
“Semoga hasil ujinya baik dan cepat selesai, dan kita akan ajukan kembali untuk akreditasi,” sebut Kadis Asmar.
Masih keterangan dari Kadishub Asmar, saat ini alat Unit Pelaksanaan Pengujian Berkala kendaraan Bermotor (UPPBKB) sudah terkomputerisasi dan tidak manual lagi.
“Alat kita saat ini sudah komputerisasi dan tidak manual lagi, semoga dengan kembalinya pelayanan KIR nanti kita dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan KIR kendaraannya dan tidak perlu jauh jauh lagi ke Pelalawan,”ujarnya.
Sebagai mana yang telah diberitakan oleh media online Goriau.com, uji KIR yang berada di Dishub Kuansing dialihkan ke Kabupaten Pelalawan sejak Juli 2018 lalu. Hal ini ditenggarai oleh tidak lolosnya Unit Pelaksanaan Pengujian Berkala kendaraan Bermotor (UPPBKB) Dishub Kuansing dalam akreditasi yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan RI.
Kondisi ini membuat masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk melakukan KIR kendaraan.(oje).