Ojenews.com.Pekanbaru.Riau.
Gobah-Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 37 sekolah sebagai sekolah Inklusi. 37 sekolah tersebut terdiri dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta se-Kota Pekanbaru.
Acara yang berlangsung di aula Kantor Dinas Pendidikan tersebut dibukak langsung oleh Sekretaris Dinas Nurfaisal sebagai mewakili Kepala dinas Pendidikan Kota Pekanbaru H.Abdul Jamal,M.Pd. Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Disdik, Kabid Sekolah Dasar, Darisman, utusan Fakultas fisikologi Universitas Islam Riau (UIR) para kepala sekolah yang di SK kan serta beberapa tamu undangan lainnya.
Disela acara, Kepala Bidang Sekolah Dasar dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Darisman K sekolah Inklusi kepada 37 sekolah yang terdiri dari SD dan SMP negeri dan swasta se-Pekanbaru. 37 sekolah ini nantinya harus dapat menerima anak-anak yang berkebutuhan khusus.
” Selama ini anak anak yang berkebutuhan khusus tidak mendapatkan ruang disekolah umum. Maka 37 sekolah yang sudah diberikan SK itu wajib menerima anak anak yang berkebutuhan khus dengan kategori ringan,” kata Darisman,Selasa (24/10).
Masih kata Darisman, 37 sekolah yang di SKkan itu sejauh ini sudah memiliki siswa yang berkebutuhan khusus dalam kategori ringan, untuk lebih dapat melakukan pembinaan terhadap sekolah-sekolah yang telah memiliki siswa berkebutuhan khusus tersebut maka dikelompokan dengan menenrbitkan SK sekolah Inklusi.
“Siswa berkebutuhan khusus ini sudah ada disekolah 37 yang kita berikan SKnya itu. Untuk lebih dapat memberikan ruang kepada siswa yang berkebutuhan khusus itu maka sekolah kita beri bimbingan dari Fakultas fisikologi Universitas Islam Riau (UIR),”imbuhnya.
Dikesempatan wawancara yang sama, Kepala SMP Negeri 6 Pekanbaru Zamhuri,S.Pd menjelaskan bahwa disekolahnya ada anak yang berkebutuhan khusus menjadi peserta didiknya, dan selamam ini pihak sekolah memberikan pelayanan pendidikan sama seperti pelayan terhadap siswa yang lain.
“Kita punya 2 anak berkebutuhan khusus dan sekarang sudah kelas VII. Pelayanan pendidikan sama dengan anak lainnya dan mereka juga berbaur dengan anak lain,” terang Zamhuri.
Dikatakannya, dengan telah mendapatkan SK sebagai sekolah Inklusi dirinya selaku kepala sekolah menyambut baik atas kepercayaan yang telah diberikan Dinas Pendidikan kepada SMP Negeri 6.
“Kita menyambut baik atas kepercayaan ini, kedepan warga sekolah harus siap menerima anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus berbaur bersama menuntut ilmu bersama mereka. Bagi saya ini amanah dan wajib saya jalankan,”tutup Zambri.(oje).