Ojenews.com Inhil Riau.
Tembilahan Bumi Srigemilang-Senin 8 Januari tahun 2018, bertempat di Gedung Engku Kelana, Jalan Baharuddin Jusuf, Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Nota Kesepakatan dengan sejumlah instistusi negara.
Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Bupati Inhil dengan Polres Inhil dan Kodim 0314/Inhil. Sementara, Nota Kesepakatan ditandangani oleh Bupati Inhil bersama Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD dan Kepala Bapenda bersama Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil).
NPHD yang ditandatangani berisikan tentang Dana Pengamanan Pilkada Serentak 2018. Sementara, Nota Kesepatakan yang ditandangani berisikan tentang Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Bupati menjelaskan, dana pengamanan pilkada terdapat sekitar 4 milyar rupiah dana ini bersumber dari APBD Kabupaten Inhil, masing–masing diperuntukkan bagi Polres Inhil dan Kodim 0314/Inhil.
“Saya berharap dengan alokasi dana tersebut dapat membantu kedua institusi dalam melaksanakan pengamanan. Saya yakin dan percaya, kedua institusi negara ini akan mampu menjaga kondusifitas negeri Indragiri Hilir ini,” kata Bupati.
Bupati mengimbau pada bawahannya agar membangun komunikasi yang baik dan secara berkesinambungan, terutama dalam masalah hukum dengan pihak Kejaksaan Negeri Inhil ketika terdapat keraguan dalam mengambil keputusan.
“Lakukan konsultasi dengan Kejaksaan.Kita tidak ingin terjerumus ke permasalahan hukum karena tidak paham aturan, maka harus bangun komunikasi yang baik.”usul Wardan.
Disamping itu, penandatanganan nota kesepakatan tentang bantuan hukum dan pertimbangan hukum bidang perdata dan tata usaha negara bersama Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil), dikatakan Bupati, sangat diperlukan guna memperkuat penyelenggaraan daerah melalui kerangka otonomi daerah.(ADV).