Bupati HM.Wardan Pimpin Rapat Pembentukan Posko Perbatasan Penanganan Covid-19.

Ojenews.com Inhil Riau

Bumi Hamparan Kelapa Dunia,-Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau setiap Kabupaten dihimbau membatasi masuknya setiap warga sesuai dengan surat edaran Gubernur Riau dengan membentuk Posko perbatasan.

Wilayah Kabupaten Indragiri Hilir merupakan salah satu Kabupaten yang berbatasan langsung dengan beberapa Provinsi. Ada 3 titik pintu masuk yaitu; Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi Kabupaten Tanjung Jabung dan Provinsi Kepulauan Riau Kecamatan Kateman dan Kecamatan Pulau Burung.

Untuk itu, Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 melakukan Rapat yang dipimpin lansung Bupati HM.Wardan, Rabu (15/4/2020) di Posko Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Jl.Akasia Tembilahan.

Pada rapat tersebut membicarakan tentang pemeriksaan setiap warga masyarakat yang akan masuk dan keluar di wilayah Provinsi Riau khususnya Kabupaten Indragiri Hilir.(wd).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *