
Ojenews.com Kuansing Riau.
Teluk Kuantan Bosatu Nagori Maju-Bupati kuantan Singingi Drs.H.Mursini, M.Si menghadiri acara Pimpinan Dalam Gerakan Nasional Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat, Senin (20/5 2019) di mesjid komplek Pemda kuansing.
Selain Bupati Mursini, hadir juga Sekretaris Daerah Kuantan Singingi, Kepala OPD, Kepala Badan,Staf Ahli, Kemenag, Ketua Baznaz, para Asisten.
Dalan kesempatan arahannya Bupati Mursini menyampaikan bahwa pada dasarnya zakat dapat membantu beban pemerintah dalam mengenai masalah-masalah sosial secara tidak langsung dan dapat membantu program pemerintah.
Secara umum lahir undang-undang tentang pengelolaan zakat. Ini sangat berperan penting dalam pengembangan dan pemberdayaan zakat, untuk itu ada empat faktor yang mendukung optimalisasi zakat bisa berhasil yaitu :
1 Regulator yang akan menjadi acuan tentang pengelolaan zakat yang dibuat pemerintah seperti Undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat di Indonesia dalam peraturan pemerintah,Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 dan tingkat Kabupaten Kuantan Singingi kita telah membentuk intruksi Bupati No 2 tahun 2018 dan sekarang pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tenggah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan zakat.
2. Motivator menyadarkan masyarakat untuk mengeluarkan zakat, upaya tersebut dapat dilakukan dalam bentuk sosialisasi, sikap keteladanan dalam berzakat.
3.koordinator dapat memberikan kepercayaan penuh kepada pengurus Baznas di Kabupaten kuantan Singingi ini.
Dan saya ingin kembali menghimbau kepada pejabat khususnya dan ASN pada umumnya yang berada di lingkungan pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi pada saat momentum semangat Ramadan ini marilah kita bayar zakat melalui Baznas kabupaten Kuantan Singingi agar lebih aman, teratur,dan penyalurannya bisa benar-benar tepat yang berhak menerimanya,” pungkas Bupati.(neneng).