Bersama Masyarakat Walikota Dumai H.Paisal,SKM,MARS dan Tim Pejuang DBH Lakukan Acara Syukuran.

Ojenews.com Dumai Riau,-Walikota Dumai H.Paisal,SKM.MARS dan Tim Pejuang DBH bersama Masyarakat Kota Dumai menggelar syukuran atas keberhasilan memperjuangkan DBH untuk Kota Dumai sejumlah 1 persen melalui undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah pada Kamis (9/11/2023) kemaren.

 

Acara syukuran dan do’a bersama di laksanakan di Gedung LAMR Dumai yang beralamat di Jalan Putri Tujuh, Kel. Teluk Binjai, Kec. Dumai Timur, Turut hadir dalam acara Gubernur Riau yang di wakili oleh Ibu EvarefitaEvarefita, SE, M.Si sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, Walikota Dumai H. Paisal, SKM, MARS, Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Jhon Erizal, SE, MBA, Anggota DPR Provinsi Riau dari Fraksi PAN dr.H. Sunaryo, Anggot DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PKS Abdul Kosim,Danlanal, Kapolres Dumai,Pimpinan DPRD Kota Dumai, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Kota Dumai yaitu Ketua MKA dan Ketua DPH, Sekretaris Daerah Kota Dumai, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Asisten, Tokoh Masyarakat Adat, Ketua SukuSuku dan Ketua Organisasi Masyarakat.

Ketua tim Pejuang DBH 1 persen Agoes Budianto, dalam sambutan nya mengatakan.

” Dalam pemikiran ini kami merasa antara percaya dan tidak percaya apakah DBH Migas ini bisa di perjuangkan karena sudah 20 tahun Dumai di nyatakan sebagai daerah penghasil DBH Migas,Alhamdulillah Allah memberi kan rahmad dan hidayah nya sehingga pemahaman pemahaman dan kajian akhirnya dapat menembus upaya upaya yang menghasilkan DBH dapat kita raih,”sebutnya.

 

Agoes juga menjelaskan. ” Undang undang Nomor 22 tahun 2021 sebenarnya jelas di kata kan bahwa daerah penghasil Hulu Migas adalah rangkaian kegiatan mulai dari explorasi sampai pada titik serang dari konsep inilah kita memahami bahwa Dumai adalah bagian dari kegiatan usaha Hulu yang mestinya sama dengan Bengkalis karena dia satu rangkaian dalam kegiatan usaha Hulu sebagai mana sudah di jelaskan dalam undang-undang Nomor 22 Tahun 2021,tapi pada tahun 2023 Dumai baru bisa menerima DBH Migas ini,”sebut ketua DBH ini.

Agoes juga mengucapkan terimakasih kepada Walikota Dumai karena sudah membentuk Tim dan mempercayai Tim ini serta memberikan fasilitas kantor dan segala macam nya , dengan dasar-dasar ini lah yang menguatkan kami bergerak untuk perjuangan ini DBH 1 Persen ini karena ada hak Dumai di sini.

Selanjutnya Anggota DPRD Kota Dumai dari Fraksi PAN, Hasrizal mengatakan.

” Perjuangan DBH ini di Inisiasi bukan dari daerah pemerintah Kota Dumai, bukan dari DPRD Kota Dumai termasuk antara Eksekutif dan legislatif, perjuangan DBH ini murni dari rekan rekan yang berjumlah 14 orang ini yang di ketuai oleh Agoes Budianto,

Dalam kesempatan itu, Walikota Dumai H. Paisal, SKM, MARS, beliau menyampaikan ” Selamat buat Tim Pejuang DBH bang Agoes In The Gang , mereka ini sangat luar biasa yang sudah memperjuangkan DBH untuk kota Dumai, kita bersyukur karena ini perjuangan kita bersama , siapa pun dia bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing, Alhamdulillah APBD Kota Dumai sudah mencapai Rp 2,1 Triliun.

Dalam pidato nya Walikota Dumai H. Paisal, SKM, MARS menitipkan pesan ” Pada tanggal 14 Februari 2024 kita akan melaksanakan pesta demokrasi , kami menghimbau pada saat pesta demokrasi nanti pilih lah orang-orang yang telah memperjuangkan Kota Dumai, yang sudah nampak hasilnya , yang tau dengan Kota Dumai, silahkan beda bendera , silahkan beda pilihan, tapi jangan lah kita saling mencaci.

Walikota Dumai H. Paisal, SKM, MARS, memberikan penghargaan kepada Tim Pejuang DBH Kota Dumai yang berjumlah 14 Orang, diantaranya adalah :

1 . Agoes Budianto
2 . H. Daniel Efendi
3 . Tengku Zalek
4 . Zainal Arif
5 . Chandra Abdul Gani
6 . Ismail Abdul Aziz
7 . Muharromi
8 . Saipul Azhar
9 . Andi Aprinaldi Mierza
10, Jefrizal
11.Vicky Vernando
12. Ananda Ahsanu Rizki
13. Chandra Lingga
14. Ilham Marican

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *