Ojenews.com Lamongan,-Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menyebut jika Bintara Pembina Desa atau Babinsa, merupakan ujung tombak bagi satuan dalam mencegah terjadinya penyebaran virus Korona di masyarakat.
Ia juga menilai jika seorang Babinsa, diwajibkan untuk melakukan patroli dan sosialisasi secara rutin akan bahaya Covid-19 di masyarakat.
“Sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab seorang Babinsa untuk melakukan patroli wilayah. Mereka (Babinsa) juga harus melaporkan setiap situasi dan kondisi yang terjadi di masyarakat,”
ujar Dandim. Jumat, 15 Mei 2020.
Babinsa, kata Dandim, salah satu aparat kewilayahan yang sangat dibutuhkan keberadaannya oleh masyarakat. Pasalnya, Babinsa juga harus tanggap terhadap setiap keluhan yang dialami oleh masyarakat.
“Seorang Babinsa, harus bisa menjadi idaman di masyarakat. Harus bisa
mengetahui kesusahan warga, dan harus bisa mencarikan solusi terhadap
setiap masalah yang dialami warga,”bebernya.(oje/rls).