Ojenews.com Rohul Riau.
Negeri Seribu Suluk-Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ke-DPRD, sebesar Rp1.794.753.392.970,00, Kamis (27/9/2018).
Sesuai laporan yang disampaikan Bupati Rokan Hulu, H.Sukiman diwakili Sekda H.Abdul Haris bahwa asumsi KUA-PPAS APBD Perubahan yang disampaikan mengalami kenaikan sebesar Rp532.704.511.842,76. Dimana semula pada anggaran APBD murni tahun 2018 sebesar Rp1.262.048.881.128,00 sekarang di KUA-PPAS APBD Perubahan menjadi 2018 menjadi Rp1.794.753.392.970,00.
Dalam keterangannya Sekda Rohul H.Abdul Haris mengatakan bahwa kenaikan belanja APBD Perubahan ini disebabkan adanya perubahan dan pergeseran kegiatan yang dinilai perlu dilaksanakan dalam rangka mendukung tercapainya visi dan misi RPJMD tahun 2016-2021 dan prioritas pembangunan daerah tahun 2018.
“APBD Perubahan ini mengalami kenaikan dari ketetapan sebelumnya, dan mencapai angka sebesar 532,704.511.842.76. Kenaikan ini sebagai upaya realisasi berbagai kegiatan yang patut dilaksanakan demi percepatan pencapaian terwujudnya Visi dan Misi RPJMD tahun 2016-2021 mendatang,”sebut Sekda H.Abdul Haris.(oje).