Abrar Aktifis: Sesalkan Minimnya Pengawasan Kegiatan Rehabilitas Hutan dan Lahan di Kuansing.

Ojenews.com Kuansing Riau,-Kegiatan Reboisasi untuk Pengkayaan Tanaman/ Peremajaan di Hutan Lindung Bukit Betabuh Kecamatan Kuantan Mudik dan Hutan Lindung Sentajo Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi Riau. Telah dimulai sejak tahun 2019 lalu melalui APBN seluas 5.000 hektar.

Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) ini dilaksanakan secara swakelola dan melibatkan sebanyak 29 Kelompok Tani sebagai Kelompok Kerja atau pelaksana RHL. Program Reboisasi Pola Agroforestry di Hutlin Bukit Betabuh dan Hutlin Sentajo dilaksanakan selama kurun waktu tiga tahun anggaran meliputi:

1. Penanaman & Pemeliharaan tahun berjalan(P0) Tahun 2019 dg anggaran Rp. 5,1jt/hektar. 2. Pemeliharaan tahun ke-1 (P1) Tahun 2021 dg anggaran Rp. 1.5jt/hektar. 3. Pemeliharaan tahun ke-2 (P3) Tahun 2021 dg anggaran Rp. 1.5jt/hektar.

Tidak hanya secara swakelola, ternyata juga ada dilakukan secara kontraktual, dengan pola Reboisasi Intensif seluas 3.750 Hektare. Dimana untuk penanaman pengkayaan berkisar 625 batang per Hektare sampai 1.100 batang per Hektare (lebih banyak dari reboisasi pola agroforestry yang tanaman pokoknya hanya 400 btg/ha),” Ungkap Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan Desmantoro.
Kegiatan ini melalui APBN dengan kontrak selama 3 tahun anggaran, meliputi:
1. Penanaman dan pemeliharaan tahun berjalan (P0) berkisar Rp 6,9 – 11,2 juta/ha,
2. Pemeliharaan tahun ke-1 (P1) berkisar Rp 2,2 – 3,2 juta/ha,
3. Pemeliharaan tahun ke-2 (P2) berkisar Rp 2,2 – 2,9 juta/hektar

Sedangkan untuk tenaga Pengawas dan Penilai dilakukan oleh PT Akurat Supramindo Konsultan dengan perwakilan tiap pokja atau kontraktual masing-masing 1 orang pengawas dan penilai.

Menanggapi kegiatan yang akan selesai tersebut, Muhammad Abrar Aktivis mahasiswa Kuansing akan melakukan pengecekan kelapangan bersama kawan-mahiswanya.

“Nanti kita akan kumpulkan kawan-kawan mahasiswa dan akan kita cek kelapangan seperti apa pengerjaannya,” ujarnya kepada media.

Lanjut Abrar, dirinya mencium ada yang tidak sesuai dalam kegiatan tersebut.
“Saya sendiri sudah cek kelapangan, namun di titik kegiatan yang saya pantau, saya tidak melihat tanda-tanda telah ada kegiatan RHL” ujar Abrar.
“Memang ada beberapa tanaman yang telah di tanam namun ini hanya di pinggir jalan saja, tidak di titik-titik koordinat yang telah di tentukan,” sambung Abrar

Masih Abrar, beliau beserta rekan-rekan mahasiswanya akan melengkapi bukti-bukti dan akan melaporkan kepada penegak hukum.

“Kegiatan ini kan memakai anggaran negara, jadi siapa yang bermain-main disini siap-siap berhadapan dengan hukum” tutup Abrar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *