Ojenews.com Inhil Riau.
Tembilahan Bumi Srigemilang-Pemerintah Kabupaten Inhil menggelar pertemuan dengan Aliansi Pemuda Mahasiswa Inhil (APMI), Selasa (28/8/2018) siang, di Aula Pertemuan Lantai V (Lima) Kantor Bupati Inhil, Tembilahan.
Pertemuan dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan dengan didampingi Sekretaris Daerah, H Said Syarifuddin dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.
Pertemuan yang diselenggarakan ini merupakan tindaklanjut atas Nota Kesepahaman kerjasama pengolahan produk turunan kelapa antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan The Green Coco Island di bawah Pimpinan Prof Wisnu Gardjito beberapa waktu lalu di Depok.
Spesifik, pertemuan ini bertujuan untuk membahas tentang teknis pelaksanaan beberapa poin yang disepakati dalam Nota Kesepahaman kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan The Green Coco Island.
Pertemuan ini, dalam pembahasan, berkenaan dengan poin poin yang disepakati tersebut, Bupati secara langsung menunjuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai leading sector implementasi kerjasama dengan The Green Coco Island.
Secara teknis, Bupati berencana mencantumkan pengolahan produk turunan kelapa sebagai sub program dari program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi. Pengolahan produk turunan kelapa akan dilakukan dalam skala rumah tangga atau home industry.
“Tentunya, ini menjadi sebuah solusi agar masyarakat petani inhil tidak lagi menjual kelapa bulat, melainkan kelapa yang telah diolah menjadi produk,” ujar Bupati.
Untuk badan hukum yang menaungi industri skala rumah tangga produk turunan kelapa ini, Bupati mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di 197 Desa se – Kabupaten Inhil secara bertahap dalam kurun waktu 2 tahun pada 2018 dan 2019.
“Tahap awal 100 BUMDes harus siap tahun ini. Tahun depan menyusul sisanya,” ujar Bupati.
Mengenai konsep produksi dengan badan hukum koperasi sebagaimana yang di gagas oleh The Green Coco Island, Bupati mempersilakan tim penggerak The Green Coco Island untuk mendirikan koperasi dimaksud. Setelah itu, Dia menyarankan untuk koperasi tersebut berhimpun bersama BUMDes yang telah dibentuk guna memaksimalkan produktifitas produk.
“Disamping persiapan kelembagaan itu, kami selaku Pemerintah Kabupaten Inhil juga akan mempersiapkan regulasi dan tim teknis untuk implementasi kerjasama tersebut,” kata Bupati.
Secara umum, Bupati menyampai kan, Pemerintah Kabupaten Inhil berkomitmen untuk merealisasikan kerjasama pengolahan produk turunan kelapa sebagaimana yang telah disepakati dengan The Green Coco Island.
“Kami akan serius dalam hal ini. Sebab, permasalahan kelapa ini telah menjadi fokus Saya sejak awal menjabat pada tahun 2013 silam,” kata Bupati.
Untuk diketahui, terdapat 8 poin kesepakatan pada nota kesepahaman yang ditandatangani Pemerintah Kabupaten Inhil bersama The Green Coco Island di Kediaman Prof Wisnu Gardjito. Adapun 8 poin kesepakatan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Perhatian terhadap sekitar 60 hektare lahan perkebunan kelapa yang rusak.
2. Perbaikan kanal kebun – kebun yang rusak.
3. Stabilisasi harga kelapa.
4. Peningkatan Sumber Daya Manusia Koperasi Desa Agro.
5. Menggiatkan Patriot Desa.
6. Pencatuman program Kelapa Terpadu pada kegiatan tahun anggaran 2019.
7. Peningkatan nilai tambah untuk produksi kelapa kedepan.
8. Membentuk daerah percontohan terpadu Agro Industry, Agro Wisata dan Agro Property.
(Mini/Adv/Diskominfops Inhil)