14 Warga Negara Asing (WNA) asal Banglades hingga saat ini masih ditahan oleh pihak Imigrasi kelas II Bagansiapiapi. Penahanan WNA muslim tersebut guna melakukan pendalaman pemeriksaan.
Demikian disampaikan kepala Imigrasi Bagansiapiapi, Kartana, Kamis (2/3/2017) sore kemaren di Bagansiapiapi.
“Kita masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap 14 WNA itu, apakah mereka masuk kategori pencari suaka, pengungsi atau ingin menyeberang kenegara lain secara ilegal,” ujarnya.
Menurut Kartana, ke 14 WNA itu memiliki dokumen resmi berupa paspor. Namun, dokumen tersebut tidak dilaporkannya kepada kepihak yang berwenang.
“Jika mereka (WNA) keluar ke negara lain secara ilegal tanpa melapor berarti mereka melanggar peraturan administrasi keimigrasian dan akan mendeportasi ke 14 orang asing tersebut,” terangnya.
Namun jika mereka masuk sebagai pengungsi atau pencari suaka maka pihaknya akan mengirim mereka ke rumah detensi imigrasi (Rudenim) di Pekanbaru, Riau. Karena Rudenim itu sebagai tempat penampungan sementara bagi orang asing yang melanggar Undang-undang tentang keimigrasian.
Sebelumnya, 14 orang WNA itu diamankan di Jalan Lintas Riau-Sumut Km 7, tepat dirumah makan Sudi Mampir di Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir oleh pihak Kepolisian Resort Rokan Hilir pada Selasa (28/2/2017) lalu.
“Orang asing tersebut merupakan pemegang bebas visa namun mereka tidak melalui tempat pemeriksaan pihak ke Imigrasian Bandara Kuala Namu di Medan, Sumatera Utara,” ujar Kartana.
Menurut informasi yang diperoleh dari pihak keamanan bahwa mereka mengaku dari Bandara Internasional Kuala Namu, Sumatera Utara (Sumut) dengan merental 2 unit mobil Avanza warna putih dengan tujuan Malaysia, melalui Kota Dumai.
Namun setibanya di Jalan Lintas Riau-Sumut, Km 7 tepatnya di Rumah Makan Sudi Mampir, Kepenghuluan Bangko Permata, orang asing tersebut diturunkan oleh sopir Avanza. Selanjutnya sopir Avanza tersebut mengambil seluruh kartu seluler dan uang sebanyak 500 US dolar Amerika dan meninggalkan para orang asing tersebut. Jum/Auz