13 Desa di Kuansing Dapat Pembangunan Pamsimas III Tahun 2019

Ojenews.comn Kuansing Riau

Bacaan Lainnya

Taluk Kuantan Bosatu Nogori Maju-Untuk terus meningkatkan akses penduduk perdesaan dan pinggiran kota terhadap fasilitas air minum dan sanitasi dalam rangka pencapaian target UA Tahun 2019 dan program Pamsimas III juga dilaksanakan dalam rangka mendukung dua agenda nasional peningkatan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum yang aman dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan yait, air Bersih untuk Rakyat dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

Pamsimas III juga merupakan amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)tahun 2005-2025, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahun 2015-2019, untuk akses universal air minum dan sanitasi tahun 2019, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ditahun 2019 ini program Pamsimas III diterima oleh 13 Desa, diantaranya, Desa Sungai Kelelawar, Desa Tanjung, Desa Seberang Gunung, Desa Sitorajo, Desa Pangkalan Indarung, Desa Banuaran, Desa Pulau Lancang, Desa Pauh Angik, Desa Hulu, Desa Koto Pangean, Desa Kompe,Desa Berangin, Desa Rawang Bonto dan Suka Maju.

Keterangan ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Burhan melalui Kabid perumahan dan kawasan pemukiman Khairul Amirullah di Teluk Kuantan,(08/07/2019).


Selanjutnya khairul menambahkan bahwa kegiatan tersebut yang merupakan amanah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJM) dengan sistem seratus persen air Bersih, nol persen air kumuh dan seratus persen sanitasi (100-0-100).

“Ini akan di mulai pada akhir bulan Juli dan pada saat ini tahapannya sedang dalam proses akhir persiapan,” sebut khairul.

Khairul juga mengatakan bahwa selain dari desa desa yang telah mendapatkan program Pansimas III tersebut ada juga beberapa desa yang memperoleh program kegiatan melalui dana sharing desa diantaranya, Desa Kampung Baru Ubul, Desa Ibul, Desa Sungai Besar, Desa Sungai Besar Hilir, Desa Muara Tiu Makmur.

Selanjutnya Khairul menambahkan bahwa kegiatan Pamsimas III ini akan di kerjakan selama 120 hari kalender, dengan proses kontrak perjanjian kerja sama dengan kelompok kerja masyarakat.

“Dengan adanya kegiatan pembangunan pamsimas tersebut dapat meningkatkan jumlah perumahan yang dapat mengakses pelayanan air minum , sanitasi, serta meningkatkan nilai dari perilaku hidup bersih, dan sehat melalui upaya pemberdayaan masyarakat,”pungkasnya.(ADV/neneng)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *