Ojenews.com.Rohul.Riau.
Pasir Pangaraian-Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Rokan Hulu (Rohul) menilang sebanyak 1195 unit kendaraan bermotor (ranmor) selama digelarnya Operasi Patuh tahun 2017.
Operasi Patuh digelar selama 14 hari, dimana seluruh pengguna jalan baik kendaraan roda dua, empat maupun angkutan umum yang tidak memenuhi pesyaratan berlalu lintas diterapkan E- tilang 100 persen.
Dikatakan Kasat Lantas Polres Rohul, melalui Kanit Regiden Satlantas Polres Rohul IPTU Rudi Sudaryono Samosir, selama Operasi Patuh tahun 2017, sebanyak 1.195 unit ranmor, di antaranya roda 889 unit kendaraan sedangkan roda empat 49 unit kendaraan. Juga ada 6 unit bis, pick up 96 unit serta bus angkutan umum 10 unit.
“Target dari Operasi Patuh tersebut bukan dari banyaknya tilang yang dilakukan oleh petugas saat operasi, namun bagaimana kesadaran masyarakat tentang tertib berlalin,” tandas Kanit Samosir.
Walaupun sudah dilakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah maupun ke masyarakat berupa himbauan melalui spanduk agar mematuhi peraturan berlalin di jalan raya, ternyata masih banyak tidak diindahkan pengemudi terutama bagi pengguna roda dua. Akibatnya di Operasi Patuh tahun ini, Satlantas menilang 1195 unit ranmor, terbanyak sepeda motor (roda dua).
“Pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan seperti tidak memiliki SIM, STNK kendaraan, kaca spion, kanslpot resing termasuk tidak menggunakan helm,”jelas Kanit.
Dengan banyaknya tilang yang dilakukan petugas di Operasi Patuh tahun ini, tentunya diharapkan tahun depan bisa berkurang. “Untuk menghidarinya, masyarakat harus ikuti peraturan dengan memenuhi persyaratan berlalin,” tambah Kanit. (ina)