Ojenews.com Kuansing Riau.
Taluk Kuantan Basatu Nagori Maju-Radio Kuansing FM dua tahun lebih kurang berhenti mengudara, Lembaga Penyiaran Publik lokal Kuansing FM yang dulu bernama RPD Kuansing, dalam waktu yang relatif tidak lama lagi akan mengudara kembali.
Radio milik Pemda ini akan dapat di nikmati oleh masyarakat Kuansing pada umumnya dengan sigmen yang berbeda disamping sigmen hiburan, radio ini juga memberikan informasi yang aktual terutama selama masa bulan Romadhon seperti informasi saat berbuka puasa dan saat sahur.
Terkait perihal tersebut, Kepala Dinas Kominikasi dan Informatika Statistik dan Persandian Ir H.Syamsir Alam melalui kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Drs.Mulyadi Harun, Senin (25/3/2019) di ruang kerjanya mengatakan, bahwa Radio Kuansing FM tersebut dalam waktu dekat ini akan kembali mengudara dan menyapa masyarakat Kuansing.
“Alhamdulillah berbagai regulasi serta payung hukum radio kita sudah disahkan Perdanya. Kita juga sudah melakukan berbagai kordinasi keberbagai pihak termasuk ke-KPI Riau untuk terselenggaranya pengoperasian Radio Kuansing FM ini,”sebut Mulyadi harun.
Dijelaskannya juga, bahwa untuk percepatan mengudaranya Radio Kuansing FM, pihaknya telah melakukan berbagai upaya termasuk berkoordinasi ke KPI Provinsi Riau dan Kominfo RI dan juga evaluasi dengan KPID juga sudah di lakukan, dan beberapa waktu lalu pihaknya juga melakukan urung rembuk bersama (URB) di kominfo RI,KPI RI dan menghasilkan izin prinsip.
Dari izin prinsip tersebut dikatakan Mulyadi Harun akan lahirlah ISRS( Izin Siaran Radia Sementara) yang berlaku enam bulan kedepan.
“Dalam masa tenggang itu kita mendapatkan izin tetap, dan mungkin masyarat merasa aneh dengan nama yang baru kuansing FM yang selama ini mereka hanya mengenal RPD. Kembali akan mengudara insya allah sebelum memasuki bulan romadhon tahun ini kita sudah dapat menikmati siaran radio Kuansing Fm dan untuk hari dan tanggalnya brlum nisa kita pastikan dan untuk persiapan kelengkapan alat siaran sudah kita siapkan,”pungkas Mulyadi ( neneng).