Warga Kota Intan Tuntut HGU 20 Persen PT EDI Kecamatan Kunto Darussalam

Ojenews.com Rohul Riau
Negeri Seribu Suluk,- Masyarakat Desa Kota Intan Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu datangi aula lantai 3 kantor Bupati Rokan Hulu, Rabu(23/3/2022).

Adapun tujuan mereka yakni menuntut hak nya sebanyak 20 parsen ke pada pihak perusahaan PT. Ekadura yang berada di Kecamatan kunto darussalam tersebut.

Tuntukan kami jelas sesuai dengan undang undang yang berlaku sesuai adr yakni 20 parsen dari pihak perusahaan untuk Masyarakat desa kota intan, yang mana selama ini mereka sudah salah kasih ke masyarakat kota lama. Jelas kasbi

Adapun hasil dari mediasi kedua bela pihak, akan di tentukan rabu mendatang. Dan apa bila pihak perusaan tidak mengindahkan tuntutan kami dari masyarakat desa kota intan tersebut, dengan terpaksa kami akan mengambil semua fasilitas dan hak kami akan kami ambil, termasuk akses jalan yang di lalui oleh perusahaan tersebut. Jelas kasbi selalu ketua

Harapan kami desa kota intan agar pihak perusahaan secepat nya merealisasikan tuntutan kami yang 20 parsen dan agar segera di penuhi. Tutup kasbi selalu ketua koin mas masyarakat desa koto intan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *