Ojenews.com Rohul Riau,-Momen bersejarah tercipta di Lapangan Stadion Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, Sabtu (10/5/2025). Tujuh pengurus inti DPC APDESI dari tujuh kabupaten resmi dilantik untuk periode 2025-2029.
Bukan sekadar pelantikan biasa, acara ini terasa spesial karena Ketua Umum DPP APDESI, Drs H Surta Wijaya MSi langsung turun tangan memimpin prosesi pelantikan. Padahal, sedianya Ketua DPD APDESI Riau, Zulfahrianto SE yang bakal memimpin. Tapi sebagai bentuk penghormatan, Surta Wijaya ambil alih kendali.
Tujuh kabupaten yang dilantik hari itu yakni Rohul, Rohil, Inhil, Inhu, Siak, Meranti, dan Kuansing. Ratusan kepala desa hadir memberi dukungan, ditambah para tokoh penting seperti perwakilan Kemendagri, aparat keamanan, dan jajaran pemkab.
Zulfahrianto, yang akrab disapa Anto Sontang, menegaskan pentingnya rasa memiliki terhadap organisasi. Ia bahkan mengambil filosofi jam sebagai pesan mendalam bagi para kepala desa
“Dilihat atau tidak, jam terus bergerak. Begitu juga kita, harus terus bekerja walau tak selalu terlihat. Ini filosofi yang saya harap jadi pegangan para kepala desa,” ujarnya tegas.
Tak hanya itu, ia mengingatkan agar seluruh kepala desa di bawah naungan APDESI menjadi manusia yang penuh syukur dan bermanfaat
“Selamat kepada pengurus baru. Mari bekerja penuh amanah, bawa organisasi ini makin solid,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPP APDESI Pusat, Surta Wijaya, mengangkat realita pahit soal nasib kepala desa. Ia menyebut, gaji kepala desa saat ini belum cukup untuk memenuhi kebutuhan tugas pelayanan masyarakat.
“Maka dari itu, tanamkan keikhlasan. Mengabdi untuk desa harus datang dari hati,” tegasnya.
Senada dengan itu, Direktur di Kemendagri, Dr Ir Zanariah MSi menambahkan, ke depan kepala desa harus diperjuangkan haknya untuk mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Tiga kabupaten lainnya Kampar, Pelalawan, dan Bengkalis—dijadwalkan menyusul dalam waktu dekat. Sementara Dumai dan Pekanbaru belum tergabung dalam struktur APDESI.