Ojenews.com Kuansing Riau.
Taluk kuantan Basatu Nagori Maju-Sehubungan ramainya perbincangan masyarakat kabupaten Kuantan Singingi terkait meninggalnya salah seorang tahan Mapolres Kuansing yang bernama Andri Arisko (29 tahun) warga Desa Jake Kecematan Kuantan Tenggah.
Terkait perihal tersebut dan untuk mengantisipasi kesimpangsiuran kabar tersebut, AKBP Mustopa,SIk,Msi Kapolres kuansing mengelar pers rilis di Mapolres Kuansing,Minggu (21/4/2019) yang dihadiri oleh berbagai media baik cetak maupun online dan juga Ikatan Pemuda dann Mahasiswa Kuantan Singingi (IPMAKUSI) Pekanbaru.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres meminta kepada awak media agar tidak menulis berita yang akan memancing suasana yang kini memanas dimasyarakat, dan sebaiknya sebelum menulis hendaknya konfirmasi dahulu kepada dirinya ataupun kepada yang berhak untuk menjawab karena nantinya akan menjadi bola panas dan memancing suasana yang kini cukup memanas di masyarakat.
“Saya menyatakan akan bertanggung jawab atas peristiwa kematian korban Andri Arista dan menindak lanjuti kasus tersebut, bilamana anggota saya terbukti bersalah saya siap pertaruhkan jabatan saya sebagai Kapolres dicopot bila nantinya terbukti dan saat ini kasusnya sedang berjalan di penyelidikan dan diperiksa oleh Propam Riau.Sebanyak 13 personil lagi di periksa lima dari Reskrim dan delapan dari Sabara dan kita tunggu hasilnya, saya akan menindak siapapun mereka walaupun dia dari perwira. jika terbukti anghota saya yang bersalah hukumannya lebih berat jika dibandingkan dengan masyarakat umum yakni hukuman pidana, sanksi disiplin, sanksi kode etik,”tegaskan Kapolres Kuansing Mustopa.
Masih keterangan dari Mustopa, bahwasanya dirinya akan bertanggung jawab atas keluarga korban yang meninggalkan satu orang istri dan lima anak, mulai dari penyelenggaraan jenazah sampai takziah.
“Kita dari pihak kepolisian membantunya dan masalah bantuan untuk anak-anak korban kita bersama pihak keluarga juga sudah membicarakanya mungkin itu berbentuk bantuan dari pendidikan anak korban dan sambil menunggu hasil visum dari dokter yang mungkin akan kita terima besok hari Senin (22/4) maka hasil visum itu kita dapat kembangkan,”kata Kapolres Mustopa.
Dijelaskan Mustopa, bahwa hasil pertemuan pihak nya (Polres )Kuansing dengan pihak keluarga,ninik mamak dan pemuka masyarakat menghasilkan kesepakatan agar menahan diri sambil menunggu penyelidikan, pemeriksaan ini juga transparan tak ada yang di tutupi siapapun boleh mengawasinya baik itu dari keluarga,rekan-rekan media maupun dari adek mahasiswa.
Dalam kesempatan tersebut dari kalangan mahasiswa yang mengatas namakan IPMAKUSI menyatakan sikapnya agar di izinkan untuk mengawal proses hukum atas meninggalnya Andri Arisko di Mapolres Kuansing dan sekaligus mengapresiasi Kapolres Kuansing yang komit untuk transparan dalam menggungkap kasus tewasnya Andri Arisko.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Wirianto Aswir selaku ketua IPMAKUSI Pekanbaru yang sebelumnya sudah menemui pihak dari keluarga korban dan anak-anak yang masih kecil ujar Wirianto.
“kita menghargai proses penegak hukum yang dilakukan Polres Kuansing terhadap anggotanya dan memberikan waktu satu minggu kepada pihak kepolisian untuk menggungkap kasus ini dan jika waktu yang telah kita berikan satu minggu kedepannya tidak juga ada hasil kami dari mahasiswa akan menduduki Mapolres ini,”kata Rian Ketua IPMAKUSI.(neneng)