Terkait Dana PGRI Ini Kata Defi Warman Ketua PGRI Pekanbaru

Ketua PGRI Pekanbaru Devi Warman

Ojenews.com.Pekanbaru.Riau.
Negeri Smart Sity Madani-PGRI merupakan Organisasi Profesi Guru dengan tujuan menjadikan Guru sebagai tenaga  Pendidikan yang profesional dan melindungi hak-hak para angotanya ini tak terlepas dari berbagi persoalan mulai dari persoalan keanggotaan sampai pendanaan.

Terkait perihal pendanaan, Ketua PGRI Kota Pekanbaru Devi Warman mengatakan bahwa dana dalam suatu organisasi diibaratkan seperti darah dalam tubuh. Jika tubuh kurang darah sudah barang tentu tubuh sulit menjalankan aktifitasnya, Jumat (4/5).

Demikian juga tidak obahnya Organisasi PGRI Kota Pekanbaru, kata Devi Warman yang juga Kepala SMA Muhammaddiah itu. Dijelaskan bahwa Sesuai AD/ART, setiap guru yang yang tergabung dalam PGRI wajib membayar iuran sebesar Rp 4 ribu perbulan. Dari jumlah tersebut 10 persen disetorkan ke PGRI Pusat dan 20 persen untuk PGRI Provinsi, selebihnya dikelola dan digunakan untuk berbagai kegiatan di PGRI Kabupaten/Kota.

“Dana iuran anggota PGRI yang kita himpun itu terdapat kewajiban-kewajiban yang haruskita lunasi ke-PB-PGRI pusat sebesar 10 persen dari nilai iuran anggota, dan 20 persen untuk PGRI Provinsi Riau,”terang Devi.

Diakuinya, PGRI Kota Pekanbaru hingga setakad ini masih mengalami kekurangan dana.  “Ini sesungguhnya tidak cukup. PB menghitung jumlah guru yang aktif dan bernomor baku itu 5.500 orang. Guru yang membayar hari ini yang dipotong melalui Disdik Pekanbaru, itu cuma 3 ribuan. Praktis hak kita yang Rp 800 sisa iuran itu terpotong juga atau subsidi silang. Jadi tidak berapa lagi tinggal di PGRI kota”, terang Devi Warman.

Kendatipun serbaga kekurangan, namun PGRI Kota Pekanbaru akan tetap berkomitmen membangun dan membela hak-hak keanggotaan PGRI.(dy).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *