Tekad Indra Pradana Gelar Sosper di Sidomulyo

Ojenews.com Pekanbaru Riau,-Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan Komisi 3, Tekad Indra Pradana Abidin, ST., http://M.Eng, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 10 Tahun 2021 di Perumahan Sidomulyo, Kelurahan Perhentian Marpoyan, RT 03 RW 06, Rabu (17/6/2026).

Acara dihadiri Ketua RW 06 Dra. Siti Rohana, Ketua RT Asril, Ketua LPM Kelurahan Perhentian Marpoyan Juni Lubis, tokoh masyarakat, serta ratusan warga perumahan.

Dalam paparannya, Tekad menegaskan bahwa Sosper merupakan kewajiban setiap anggota DPRD untuk menyampaikan produk hukum daerah kepada masyarakat. “Sosper ini penting agar warga tahu hak dan kewajibannya sesuai perda yang berlaku,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Pekanbaru itu juga mengajak warga Perumahan Sidomulyo menjauhi narkoba demi menjaga lingkungan yang sehat dan aman.

Selain itu, Tekad mengingatkan para orang tua yang anaknya akan masuk sekolah tahun ini untuk melengkapi persyaratan pendaftaran SPMB agar tidak terkendala saat proses penerimaan murid baru.

Acara berlangsung tertib dan lancar, ditutup dengan sesi foto bersama.(dy).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *