Negeri Seribu Suluk-Plt.Bupati Rokan Hulu, H.Sukiman , menandatangani fakta integritas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2018 . Fakta integritas ini ditanda tangani sebagai wujud komitmen pemerintah kabupaten rokan hulu dalam mewujudkan kinerja yang akuntabel, bersih dan jauh dari perbuatan korupsi. Selasa, 16 Januari 2018 di Aula Lantai II Hoyrl Sapadia Pasir Pengaraian.
Penandatanganan fakta integritas SPIP ini , secara simbolis juga dilaksanakan kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Rokan Hulu Anton S.t, M.t , kepala dinas pendidikan pemuda dan olah raga ibnu ulya m.si dan juga kepala bpkp provinsi riau.
Plt.bupati rokan hulu, sukiman mengatakan, fakta integritas ini ditanda tangani sebagai wujud komitmen pemkab rohul dalam menjalankan tugas pemertahan dengan bersih, akuntabel dan jauh dari tindakan korupsi.
” nanti seluruh opd akan menandatangi fakta integritas spip itu. Kalau sudah tanda tangan, berarti harus tanggungjawab untuk menjalankannya, seluruh opd harus bekerja sesuai aturan. ” kata sukiman
kepala bpkp perwakilan wilayah riau, Dikdik dasidik mengatkan,
fakta integritas ini semacam komunikasi mengenai apa yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Kemudian untuk mendorong pejabat yan
g bersangkutan bersama-sama untuk berintegritas.
” mumpung kita melakukan preventif, kami berharap antusias dari otpd di rokan hulu harus tinggi. Agar yang diharapkan yakni kinerja yang bersih , dapat terwujud.” ungkap didik. (Oje)
Sementara itu, inspektur rokan hulu, munif menyampaikan fakta integritas ini akan ditanda tangai satker 29 satker, dan 16 kecamatan di rokan hulu. Sementara sosialisasi peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang spip ini akan dilaksanakan sampai jumat 19 januari 2018