Solehudin : Bukan Hanya Saya, PSHT, Masyarakat dan Asing Juga Punya Kebun Tanpa Izin.

Ojenews.com Kuansing Riau,Munculnya berita salah satu media online pengakuan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi memiliki kebun tanpa izin di lahan HPT beberapa waktu lalu menimbulkan gejolak di masyarakat terutama dikalangan mahasiswa.

Bobi Purba dkk diketahui telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi kepada Mapolres Kuantan Singingi hari Selasa(07/06/2022).

Ketika di konfirmasi Oje.News.Com, Bobi Purba mengatakan bahwa aksi akan dilaksanaskan pada hari jum’at(10/06/2022) esok.

“Aksi terkait anggota DPRD yang membuka kebun di lahan HPT akan kita lakuka jum’at esok dan titik lokasinya DPRD Kuansing Serta Kantor DPD Gerindra Kuansing,” Ujar Bobi.

Bobi juga menjelaskan bahwa dirinya beserta rekan-rekan menuntut DPRD Kuansing dan DPD Gerindra Kuansing memberikan sanksi tegas Kepada Solehudin.
“Kami meminta kepada DPRD Kuansing dan DPD Gerindra memberikan sanksi tegas kepada dewan yang nakal seperti ini,” ungkap Bobi.

Sebelumnya Oje.News.com menemui Solehudin anggota DPRD Kuansing yang disebut-sebut membuka kebun di lahan tanah yang Berstatus HPT.

Dikatakan Solehudin, dirinya mengakui mempunyai kebun 15 Hektar di lokasi lahan HPT.

“Benar saya memiliki lahan disana, tapi bukan cuma saya, PSHT, Masyarakat dan bahkan asing juga memiliki lahan ribuan hektar disana” kata Solehudin.

Solehudin juga megatakan bersedia mengembalikan kebun itu kepada negara jika memang bermasalah.

“Kalau memang bermasalah, saya siap mengembalikan kepada negara” ujar Solehudin

“Saya juga minta jangan hanya saya yang diusut, yang lainnya juga lah dan saya siap memberikan data” Tambah Solehudin.

“lahan tersebut dalam proses perizinan sesuai undang2 cipta kerja ,karna kita bersama masyarakat,pengarapan lahan tersebut sejak 2016/2017″Tutup Solehudin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *