Sesuai Instruksi Bupati, Satpol PP Segel PKS PT. EMA Kota Tengah

Ojenews.com.Rohul.Riau.
Kota Tengah-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam kebakaran (Damkar) bersama Dinas lingkungan hidup (DLH), menyegel atau menutup sementara Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Eluan Mahkota (Ema), Kamis (19/10/2017).
Penutupan sementara ditenggarai temuan limbah cair di PKS PT. Ema, yang terindikasi sudah mencemari sungai Rokan yang mengaliri 5 desa dan 1 kelurahan, yakni Desa kepenuhan Seroja, Kepenuhan Timur, kepenuhan Hilir, desa Ulak Patian dan Desa RBS, serta kelurahan Kepenuhan Tengah.
Kabid Pengawasan pengendalian dan pemulihan Dinas ‎lingkungan hidup Afrizal di lokasi mengatakan, penutupan sementara sesuai intruksi Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Suparman, S.SosM.Si. Tambahnya, penutupan sementara ini diartikan, selama perusahaan belum memperbaiki kolam limbah yang jebol serta meninggikan tanggul kolam, maka PKS akan tetap disegel.
“Ini tergantung perusahaan, bila mau cepat beroperasi maka segera diperbaiki bak penampungan limbahnya yang bocor, ‎sehingga perusahaan bisa beroprasi kembali,”terangnya.
Kemudian, Camat kepenuhan Re‎cko Roeandra, S.STP mengaku, penyegelan ini tentunya merupakan dampak dari tercemarnya sungai akibat kelalaian PKS yang sudah merugikan lima desa dan satu kelurahan di Kepenuhan.
“Penyegelan ini kan bersifat sementara, kalau perusahaan bisa cepat menyelesaikan kolam limbah yang jebol dan meninggikan dinding kolam tentunya penyegelan ini akan dibuka,”ungkapnya.
Tambahnya lagi, penyegelan itu bisa dijadikan pembelajaran bagi perusahaan, agar tidak lagi membuang limbahnya sembarangan, yang dapat merugikan masyarakat banyak, serta ekosistem yang ada di lingkungan. Dirinya berharap, perusahaan bisa segera melakukan perbaikan, jangan sampai pencemaran ini terulang kembali, pasalnya pencemaran ini telah banyak merugikan masyarakat di sekitar Perairan Sungai Rokan di lima desa dan 1 kelurahan di Kepenuhan.
Ketika ditanya ‎terkait ganti rugi dampak yang telah ditimbulkan akibat pencemaran limbah PKS PT. EMA, Recko mengaku, pihaknya akan gelar musyawarah dengan para Kades yang terkena dampak dari pencemaran limbah tersebut.
“Kita akan melakukan dulu musyawarah, apa-apa saja yang perlu diganti rugi, serta sebesar apa dampaknya bagi lingkungan, kemudian baru kita lakukan mediasi dengan perusahaan,” terangnya, Didampingi Kades dan lurah.
Jelasnya, dirinya berterima kasih ke Bupati Suparman, yang cepat merespon pencemaran limbah di kepenuhan ini, tentunya ini suatu kebanggaan bagi masyarakat.Menager PKS. PT. EMA Hasoloan Sianturi mengakui, pihaknya akan segera melakukan perbaikan kolam limbah yang jebol.
“ita akan segera memperbaikinya,” singkatnya. (ina).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *