Sambutan Walikota Dumai Pada Paripurna Laporan Pansus B dan C Tahun 2023

Ojenews.com Dumai Riau,-Sambutan Walikota Dumai H.Paisal,SKM,MARS pada sidang Paripurna Laporan Panitia Kusus B Tahun 2023, Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Kepada BUMD Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dumai Bersemai dan Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus “C” Tahun 2023 Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai Suprianto,SH.

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Yang kami muliakan saudara Ketua DPRD Kota Dumai para wakil ketua,ketua Fraksi, ketua Komisi Ketua dan anggota panitia khusus B dan C serta anggota DPRD Kota Dumai.Rekan rekan anggota Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Kota Dumai, Asisten dan staf Ahli berserta seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemko Dumai dan segenap tim TAPD Kota Dumai. Komisioner KPU, Ketua LKKMD,Ketua LAM Kota Dumai,Direktur BUMD.Encik encik Puan puan para jemputan.

Diawali dengan sebait pantun, Walikota Dumai H.Paisal,SKM,MARS menyampaikan rasa syukurnya kepada Allah atas segala limpahan rahmad dari Allah segala nikmat yang diberikan.

Beliau mengatakan di awal sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya kepada DPRD Kota Dumai,khususnya kepada Panitia khusus B dan panitia khusus C DPRD.

“Alhamdulillah Pansus tuntas melaksanakan pembahasan terhadap ranperda penyertaan modal terkait air bersih dan Ranperda yang menekankan lagi komitmen kita terhadap pemberantasan Narkoba. Kedua Ranperda tersebut tentunya telah memenuhi Asas asas peraturan perundang undangan yang baik, harmonis, aspiratif dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi.Adapun terkait Ranperda penyertaan modal Perumda Tirta Dumai Bersemai dapat kami sampaikan bahwa secara kasat mata dan secara lahiriah dapatlah dikatakan arti dari penyertaan modal adalah support berupa uang maupun barang.Namun sejatinya penyertaan modal memiliki makna yang luas dan berimplilasi pula terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat.Penyertaan modal juga berfungsi untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah di Kota Dumai,”kata Walikota Dumai H.Paisal,SKM,MARS.

Selanjutnya Walikota H.Paisal juga menyampaikan peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta yang palung utama adalah untuk menunjang peningkatan dan pengembangan pelayanan air minum kepada masyarakat.

Dengan disahkannyan Ranperda ini maka sesungghuhnya yang hendakndicapai dari penyertaan modal ini diantaranya adalah Perumdam dapat memenuhi ekspektasi dalam hal penambahan sambungan kerumah rumah masyarakat, sehingga air bersih dapat dinikmati oleh semua.

Selain itu Walikota H.Paisal juga mengharapkan penyertaan modal dapat lebih memperkuat manajemen Perumdam sehingga berdampak paralel pada pelayanan yang semakin baik.

Dikesempatan tersebut Walikota H.Paisal juga mengatakan bahwa Ranoerda oencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika sangat dibutuhkan mengingat lokasi geografis Kota Dumai yang merupakan daerah pelabuhan Internasional dan berbatas dengan negara tetangga dan yang paling krusial lagi ketika pergantian pemimpin harus hancur lebur karna Narkoba.

Semua meyakini bahwa Narkotika merupakan sebuab kejahatan yang luarbiasa dan senjata mematikan untuk menghancurkan generasi.berlandaskan dari pemikiran tersebut maka lahirlah Ranperda.

Dipengujungan pidatonya Walikota mengajak untuk melakukan sinergisitas dengan stakeholder terkait agar dapat bekerja maksimal,dan pidato tersebut ditutup dengan membacakan sebait pantun.(neng).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *