Rohul Siap Naikkan NJOP Tanah dan Bangunan di Tahun 2018

Ojnews.com.Rohul.Riau.
Negeri Seribu Suluk-Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melalui Badan Pendapatan Daerah telah menyiapkan draf kenaikan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Rokan Hulu tahun 2018.
Disela-sela pelaksanaan sosialisasi penetapan penjualan nilai objek pajak bumi dan bangunan di Rokan Hulu tahun 2017, Jpnni Mukhtar,SE,Ak menyatakan “Harga Nilai Jual Objek Pajak(NJOP) di Kabupaten Rokan Hulu perlu direvisi seiring dengan tidak sesuainya lagi nilai jual objek pajak yang ada saat ini”jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Jonni Mukhtar,SE,Ak.
“Pemerintah Desa akan diminta untuk mengirimkan sample penjualan bumi dan bangunan terkini. 2018 akan dibuat kenaikan NJOP di Rokan Hulu,” tambahnya.
Disampaikan juga oleh pria yang kerab dipanggil Ucok ini, perubahan NJOP terhadap bumi dan bangunan di Rokan Hulu. Hal tersebut perlu dilakukan sebab semakin jauhnya selisih nilai jual saat ini dengan NJOP yang ada.
Sebagai contoh, saat ini penjualan warga terhadap tanah terkini permeter di pinggir jalan protokol di Rokan Hulu khususnya di Kota Pasir Pengaraian mencapai Rp 1.500.000. Sementara, pada daftar NJOP yang ada saat ini tercatat hanya Rp 240.000.
Melalui sosialisasi penetapan penjualan NJOP, hal ini ditujukan kepada Pemerintah Desa. Guna memperingatkan mereka untuk segera menyiapkan data penjualan  tanah dan bangunan terkini di daerahnya masing-masing. (ina)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *