Polres Rohul Gelar Konferensi pers Kasus Pembunuhan Biduan Asal Rohul

Ojenews.con Rohul Riau.

Negeri Seribu Suluk,-Rabu 30 Oktober 12019, Polres Rokan Hulu menggelar konferensi pers di halaman kantor Polres Rokan Hulu dalam kasus pembunuhan biduan asal Rohul.

Pada konferensi pers ini, Kapolres Rokan Hulu, Dasmin Ginting Melalui Paur Humas menyatakan berkat kerja sama Polda, Polsek serta Polres Rambah Babinsa dapat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 24/10/2019 di desa Bangun Purba Kabupaten Rohul itu.

Dalam konferensi pers yang di laksanakan Rabu siang di halaman Mapolres Rambah ini, Kapolres Rambah Dasmin Ginting menyatakan ke-pada awak media bahwa jenis barang bukti yang di gunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban diantaranya satu unit sepeda motor korban, pecahan batu, pecahan kaca, baju milik korban, tas korban, Handphone dan sandal milik korban.

Sementara pelaku sempat melarikan diri ke berbagai tempat,salah satu nya di Padang lawas pada proses penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dan akhirnya pelaku terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas.

Pelaku berhasil di tangkap dan di amankan di polres Rokan Hulu dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (rat)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *