Ojenews.com Bengkalis Riau, – Dewan Pimpinan Daerah – Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Operasional Pemantau Aset Negara Republik Indonesia (LSM Topan RI) bersama Koordinator Wilayah Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (Petir), Senin (2/6/2925) siang, melaporkan ke Kejari Bengkalis dugaan penyimpangan anggaran Dinas Dinas Dinas Ketahanan Pangan Bengkalis tahun anggaran 2024.
Koordinator Wilayah I DPN Ormas Petir Arianto mengatakan, dugaan penyimpangan yang dilaporkannya berkisar Rp 10 miliar anggaran rutin 2024 pada dokumen pelaksanaan anggaran (daftar penggunaan anggaran (DPA) murni.
Anggaran DPA murni yang kita laporkan nilainya lebih kurang Rp 10 miliar dari anggaran rutin Dinas ketahanan pangan tahun 2024,” kata Arianto didampingi Isnadi Ketua DPD Topan RI.
Pada kesempatan itu, Arianto menyebutkan beberapa poin dugaan penyimpangan, diantaranya Penyelenggaraan rapat kordinasi dan konsultasi SKPD, Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan Pemerintah Daerah, Pengadaan cadangan pangan pemerintah Kabupaten / Kota dll.
” Ini (laporan) hanya sebagai data awal bagi Kejari Bengkalis agar melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penyimpangan keuangan Dinas Ketahan Pangan Kabupaten Bengkalis, sebagai mana mata anggaran yang kita cantumkan dalam laporan resmi kita agar dapat dibuktikan secara realisasi keuangan dan bukti pisik oleh pihak dinas,” tegas Arianto.
Sementara itu, Isnadi Ketua DPD LSM Topan RI Bengkalis berharap kaporan tersebut secepatnya ditelaah oleh Tim penyidik.
“Kami minta pihak Kejari Bengkalis bertindak tegas dan tidak tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum,” tegas Isnadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkalis Susy Hartati ketika dikonfirmasi pada Selasa siang terkait anggaran dilaporkan Petir dan Topan RI ke Kejari Bengkalis, mengaku tidak.
“Iya pak Rudi. Kurang tau saya pak,” jawabnya melalui WhatsApp. (Rudi).