Ojenews.com Rohul Riau
Negeri Seribu Suluk,-Personil Polsek Rambah bersama Tim Basarnas berhasil melakukan evakuasi mayat Aska korban diduga hanyut pada Minggu 30 Agustus 2020 lalu di sungai Batang Lubuh Dusun Pasir Kota Baru Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Rohul.
Adapun identitas korban yg ditemukan tersebut adalah :
Nama : ASKA
Umur : 6 tahun , sekolah TK
Agama : islam
jenis kelamin : laki laki
Alamat : pasir putih kampung bawah Desa Pematang Berangan Kec. Rambah kab. Rohul.
Nama org tua korban
Nama : Sahri als mas gondrong
Umur : 40 th
Agama : Islam
Pekerjaan : bengkel
Alamat : pasir putih kampung bawah Desa Pematang Berangan Kec. Rambah kab. Rohul.
Kronologis penemuan korban, pada hari Kamis tgl 03 September 2020 sekira pkl 06.30 wib, tim Basarnas dari provinsi yg berjumlah 6 orang yg ber camp di tenda posko di pantai pasir bawah jembatan kampung baru sedang breving utk melakukan pencarian lanjutan hari ke 5 (lima) terhadap korban sdr.ASKA yg di duga hanyut yg terjadi pada hari Minggu tgl 30 Agustus 2020 di sungai batang Lubuh dusun pasir kota baru Desa Koto tinggi Kec.Rambah, datang Sdr .Rudi Tono, 37 th, islam, swasta, Tanjung harapan Kel.Pasir pengaraian menyampaikan kepada tim Basarnas bahwasanya melihat ada orang hanyut terapung di bawah jembatan kampung baru , mendapat informasi tersebut tim Basarnas tersebut langsung menuju tempat tersebut yg berjarak lebih kurang 40 meter dari bascamp dan ternyata betul yg hanyut tersebut adalah mayat seorang anak laki laki dan setelah itu tim dari Basarnas menghubungi Kapolsek Rambah dan selanjutnya piket menuju ke TKP, di TKP personil piket Polsek rambah dan tim dari Basarnas mengevakuasi mayat tersebut dan dimasuk di kantong mayat milik Basarnas , selanjutnya orang tua korban Sdr.Azhari tiba di TKP dan memastikan bahwa mayat yg ditemukan tersebut adalah betul anak kandung nya yg hilang , dan sdr.Azhari meminta kepada pihak kepolisian Polsek rambah agar korban yg merupakan anak kandung nya untuk segera di bawa plg kerumah utk dimakan kan, dan tidak perlu di lakukan visum karena orang tua korban sudah mengikhlaskan atas kematian anak nya.
Korban sudah berada di rumah orang tua nya dan korban akan dimakamkan di pemakaman umum di RT/RW 02/03 Dsn.Pasir putih utama desa pematang berangan Kec.Rambah.(rat/rls).