Ojenews.com Kuansing Riau.
Taluk Kuantan Bosatu Nogori Maju-Rasa lelah selama perjalanan panjang dalam pengurusan izin Radio telah berbuah manis dan segera akan kantongi izin tetap dari Kemenkom info RI, demikan disampaikan Kadis Kominfo Kabupaten Kuantan Singingi melalui Kabid Komunikasi dan Kerja Sama Media Mulyadi Harun, Rabu (27/6/2019).
“Alhamdulillah kelelahan dan kiat perjuangan selama ini telah berbuah hasil yang sangat kitan nantikan dan juga masyarakat Kabupaten Kuansing.Selama proses berjalan semua item kita penuhi apa yang menjadi persyaratan,”urai Kabid Mulyadi Harun.
Disebutkan juga bahwa item evaluasi Balai Monitoring dan KPID Riau telah memberikan rekomendasi untuk menyatakan lulus selama Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS) sesuai Surat Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Republik Indonesia (RI) tertanggal 26 Juni 2019.
“Intinya LPPL Radio Kuansing FM telah meraih predikat lulus selama evaluasi berjalan oleh Balmon dan KPID Riau,”sebut Mulyadi Harun.
Kabid Kerjasama Media ini juga mengatakan bahwa pihaknya (diskominfo-red) dalam waktu dekat ini akan mengurus persyaratan izin tetap guna memiliki sebuah legalitas,”katanya.
Selanjutnya sambung Mulyadi Harun, Pemkab Kuansing akan menyusun Peraturan Bupati (Perbub) tentang standar iklan niaga dan siaran langsung sebagai penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuantan singingi.(Kuansing).