Peringati Mayday 2024,Pemprov Riau Siap Sampaikan Aspirasi Buruh Hingga ke Pusat

Ojenews.com Pekanbaru Riau,-Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi menggelar peringatan Mayday 2024  bersama 5 (lima) Federasi buruh dan ratusan tenaga kerja di Gelanggang Remaja Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru,Rabu (1/5/2024).

Acara peringatan Maydey 2024 tersebut mengangkat tema “Kerja Bersama Wujudkan Pekerja Yang Kompeten” hadir di kesempatan itu Pj.Gubernur Riau yang diwakili Kadis Nakertrans Riau Boby Rachmat, Kapolda Riau yang diwakili Kombes Pol M.Rizal, Kajari Riau diwakili Riki, Danlanal diwakili Mayor Laut Sabarudin, Kapinda Riau diwakili Kabagops Herlambang Sujarwo, Deputi Direktur BPJS Eko Julianda,Deputi BPJS Kesehatan Edi Sulistianto, BPT APINDO Wijatmoko serta 5 Federasi Buruh Tenaga kerja se-Riau pengurus berserta anggotanya dan para tamu undangan lainnya.

Di giat peringatan Maydey 2024 tersebut, 5 (lima) federasi serikat buruh menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemerintah Provinsi Riau. Buyung Achmad dari DPD KSPSI-AGN sampaikan empat poin aspirasi. Adapun poin yang disampaikan sebagai berikut.

1. Keluarkan klaster ketenagakerjaan dari undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja.
2. Perlakukan upah sektoral.
3. Cabut PP nomor 57 tahun 2023 tentang pengupahan.
4. Tolak undang-undang yang tidak berpihak kepada buruh.

Kemudian, Perwakilan dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Riau, Kormaidah sampaikan 5 poin aspirasi. Adapun poin yang disampaikan sebagai berikut.

1. Meminta Pemerintah Daerah untuk memperbaiki kepentingan buruh, sebagai salah satu contoh adalah, memperhatikan harga bahan pokok.
2. Meminta pengusaha untuk bebas berserikat dan tidak bersifat intimidasi
3. Meminta pemerintah memperhatikan pelayanan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan terhadap buruh di Provinsi Riau.
4. Meminta upah minimum pada 2025 agar dinaikkan.
5. Meminta pemerintah memperhatikan laporan serikat buruh agar dikontrol, agar semua aspirasi dapat dipenuhi.

Selanjutnya, perwakilan DPW konfederasi serikat buruh muslim Indonesia, Joko menyampaikan empat poin aspirasi. Adapun poin yang disampaika sebagai berikut.

1. Mendorong Pemerintah baru (Parabowo-Gibran) membuka ruang dialog sosial guna mengevaluasi, mengoreksi, merevisi kembali undang-undang cipta kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dan peraturan-peraturannya.
2. Mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan buruh.
3. Meminta Pemerintah Daerah segera mempersiapkan peta jalan dan strategi nasional bagi penguatan keterampilan buruh.
4. Meminta Pemerintah Daerah memperluas cakupan jaminan sosial yang inklusif.
5. Mendukung upaya pemerintah yang baru (Prabowo-Gibran) dalam menciptakan program makan siang dan susu gratis sebagai bagian integral untuk meningkatkan produktifitas dan ekonomi.

Lalu, perwakilan dewan pengurus FSBSI Riau, Ratno Sitinjak Sitinjak menyampaikan tiga poin aspirasi. Adapun poin yang disampaika sebagai berikut.

1. Meminta Pemerintah Daerah untuk menangani pihak pengusaha yang menghalangi buruh untuk bergabung berserikat.
2. Pemutusan hubugan kerja secara sepihak dengan alasan mendesak yang merugikan dan membuat pekerja selalu was-was dalam bekerja
3. Masih belum tegasnya pemantasan hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Terakhir, perwakilan DPD KSPSI Riau, Nursal Tanjung sampaikan 7 poin aspirasi. Adapun poin yang disampaikan sebagai berikut.

1. Meminta Pemerintah Daerah benar-benar memiliki rasa tanggung jawan sepenuhnya atas nasib buruh yg berada di wilayah Provinsi Riau
2. Meminta Pemerintah Daerah memberikan perlindungan terhadap hak-hak normatif pekerja sesuai yang diatur oleh undang-undang dan leraturan yang berlaku.
3. Meminta Pemerintah Daerah untuk dapat secara maksimal memberdayakan peran dan fungsi dari bidang pengawasan.
4. Meminta pemerintah Daerah agar bersikap responsif dan komunikatif dalam hal yang terjadi dalam hubungan tenagakerja.
5. Meminta pemerintah Daerah menciptakan hubungan industrial harmonis yang berkeadilan.
6. Meminta Pemerintah Daerah agar dapat memfasilitasi penyampaian aspirasi dari para buruh ke Pemerintah Pusat atau Presiden. Serta meminta Pemerintah Pusat untuk merevisi UU cipta Kerja di beberapa hal.
7. Meminta Pemerintah Pusat memberdayakan dan memanfaatkan penggunaan dana yang terkumpul di BPJS ketenagakerjaan untuk kesejahteraan para buruh.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Boby Rachmat mengatakan, pihaknya sengaja memfasilitasi penyampaian aspirasi para pekerja atau buruh pada peringatan May Day tahun ini dalam bentuk damai dan kekeluargaan, hal ini sebagai bentuk penghormatan dan kebersamaan pemerintah Provinsi Riau kepada para pekerja di Riau.

“Ini bentuk kebersamaan dan penghormatan pemerintah kepada para pekerja di Riau, kami ingin buruh menyampaikan aspirasi dan harapan dengan suasana penuh kekeluargaan. Aspirasi yang ada, akan kami sampaikan hingga ketingkat pemerintah pusat,” ujarnya.(*).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *