Ojenews.com Kuansing Riau.
Bosatu Nogori Maju,-Proyek pembangunan Rumah Susun Wilayah Kuansing oleh Satker SNVT Penyedian Perumahan Kementerian PUPR di Riau merupakan proyek yang dianggarkan dan dilaksanan pada Tahun Tunggal bersumber dana dari APBN tahun 2018 dengan Nilai kontrak Rp 12.681.700.000, hingga saat ini masih digesa pengerjaan pembangunannya.
Dari hasil investigasi dilokasi pembangunan Rusun tersebut didapati banyak pengerjaan yang belum tuntas, seperti di ruangan bawah bangunan atau lantai satu, semua kamar mandi belum selesai dikerjakan dan masih memasang batu bata untuk sekat yang diperuntukan sebagai aula pertemuan dan mini market.Selain itu pemasangan listri belum semua kamar yang terpasang dan tengah dikerjakan.Dari kontrak kerja diperkirakan pembangunan Rusun tersebut selesai dikerjakan akhir Desember 2018 lalu.
Dan konfirmasikan pada pengawas lapangan pembangunan yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pembangunan Rusun itu hanya tinggal 12 persen lagi, dan dipastikan dalam waktu dekat ini akan selesai.
Menyikapi kondisi pembangunan Rumah Susun di Kabupaten Kuansing tersebut, Ketua LSM Pilar Bangsa Superleni menyebutkan.
“Masih dilaksanakan pekerjaan tersebut diduga telah terjadi pelanggaran terhadap peraturan dan ketentuan yang ada. Seandainya pun ada perpanjangan masa pelaksanaan Pengerjaannya karenasesuatu hal, harus lah terlebih dahulu mengadendum kontrak.Berdasarkan peraturan Menteri keuangan PMK), pekerjaan proyek tersebut dapat di beri kesempatan perpanjangan masa pelaksanaannya dalam masa denda maximal 90 hari kerja, sementara pekerjaan masih dilaksanakan sampai akhir agustus dan masuk lagi pada bulan september 2019, dan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut sejak awal sudah mendapat pendampingan TP4D Kejati Riau dan terkait hal ini kami akan mempertanyakannya kepada mereka”. Urai superleni.
Terkait hasil investigasi yang dilakukan wartawan media ini dilokasi pembangunan Rumah susun tersebut, salah seorang yang disinyalir berkaitan erat dengan pelaksanaan pembangunan berupaya untuk menutupi kondisi bangunan melalui hal yang tidak mendidik.(neneng).