
Ojenews.com.Rohul.Riau.
Negeri Seribu Suluk-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu telah selesai melakukan Verifikasi Faktual, terhadap 14 Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2019, yang ada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Dari 14 Parpol yang diverivikasi, DPC Partai Hanura Belum memenuhi Syarat dari Aspek Kepengurusan inti Partai.
Ketua KPU Rohul Fahrizal, mengatakan, dalam Verifikasi Faktual yang dilakukan KPU Rohul, ada 4 aspek yang dilakukan verifikasi. 4 Aspek tersebut yaitu keanggotaan Partai, Domisili kantor, keterwakilan Perempuan dan Kepengurusan Partai.
Advertisement
“Dari 14 Parpol yang dilakukan Verifikasi Faktual, seluruhnya Memenuhi Syarat (MS) pada Verifikasi keanggotaan, domisili kantor dan keterwakilan Perempuan. Tetapi di aspek kepengurusan inti, satu partai yaitu DPC Partai hanura Belum Memenuhi Syarat ” Jelas Fahrizal yang ditemui di lantor KPU Rohul Pasir Pengaraian.
Dijelaskan Fahrzial, dari Hasil Verifikasi Faktual Yang dilakukan, KPU menemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Ketua DPC Hanura, T.Azuwir, tidak sesuai dengan sipol yang sudah di entrikan.
“Meski belum Memenuhi Syarat, KPU Rohul memberikan waktu kepada DPC Hanura, untuk melakukan perbaikan dari tanggal 3 Februari sampai tanggal 6 Februari 2018.”Jelas Fahrizal.
Disinggung terkait masih belum memenuhi syaratnya DPC Partai Hanura pada Kepengurusan partai, apakah akan menyebabkan Hanura gagal lolos pada Verifikasi Faktual, Fahrizal menegaskan penilaian Lolos tidak Lolos itu dilakukan KPU RI bukan KPU Kabupaten Kota.
“KPU kabupaten kota itu tugasnya hanya mencocokan sipol, jikala cocok dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sementara jika tikda cocok dinyatakan (TMS), sementara lolos atau tidaknya partai tersebut pada verivikasi faktual itu yang menilainya pusat bukan KPU Kabupaten Kota,” Jelasnya.
Disamping itu, KPU Rohul pada Kamis 2 Februari lalu, sudah melakukan penyampaian hasil verifikasi Faktual terhadap 14 Parpol. Dimana, dalam penyampaian Hasil Verifikasi Faktual tersebut hanya Partai Hanura belum memenuhi Syarat Kepengurusan Parpol. sementara 13 Parpol Lain terdiri dari 10 Partai lama dan 3 partai baru dinyatakan memenuhi Syarat dari 4 Aspek yang diverifikasi. (Oje)