Musrembangdes Rambah Hilir, Romi Juliandra Paparkan Kegiatan Alokasi Dana Desa

Ojenews.com.Rohul.Riau.
Negeri Seribu Suluk-Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sekaligus pemaparan kegiatan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa yang ditaja Kepala Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), berjalan lancar dan Transparansi Kamis (18/1).
Turut hadir, Ketua BPD Desa Rambah Hilir, Husri, Babinkamtibmas Desa Rambah Hilir dan Desa Sejati, Brigadir. Fitra Hadi, Kepala Puskesmas Rambah Hilir, Abu Sofyan, SKM MKL, Imam Masjid, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kepala Dusun, Ketua RT, dan dan ratusan warga lainnya di Desa Rambah Hilir.
Satu hal yang menarik dalam Musrenbang tersebut, adalah, sikap terbuka kepala Desa Rambah Hilir, Romi Juliandra. Satu persatu kegiatan, baik yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan secara gamblang dipaparkannya secara transparan. Mulai dari nilai, persentase, pagu, bahkan sistim pengerjaan kegiatan sekalipun.
“selain mengenai realisasi dan rencana kerja kegiatan DD dan ADD, saya juga perlu sampaikan bahwa, ADD dan DD kita pada tahun 2018 mengalami penurunan kurang lebih Rp 50 juta. Meski demikian, untuk rencana pembangunan di Desa Rambah Hilir, tetap dilaksanakan sesuai RAB yang telah dibuat,”ungkapnya.
 Kemudian, apabila ada aspirasi pembangunan yang belum terserap dalam Musrenbang ini, selanjutnya akan kita sampaikan melalui Musrenbang Kecamatan. “untuk itu, jika ada aspirasi yang perlu disampaikan, ada baiknya disampaikan pada Musyawarah Desa ini,”ujar Kades Rambah Hilir, Romi Juliandra, secara mempersilahkan warganya menyapaikan aspirasi.
Menanggapi hal itu, seorang warga memberikan apresiasi kepada kepala desa atas transparansi kegiatan yang sudah dilaksanakan di Desa Rambah Hilir. Namun begitu, dia mengusulkan agar pelaksana kegiatan tahun anggaran 2018 dilelang dan dikerjakan sendiri oleh oleh masyarakat Desa Rambah Hilir, melalui koordinasi PPK.
Oleh Kades Rambah Hilir, Romi Juliandra SE kembali menjelaskan bahwa permohonan agar kegiatan 2018 dilelang tidak dapat dilaksanakan, karena, sesui intruksi Presiden bahwa ADD dan DD pelaksananya kegiatannya dilaksanakan oleh masyarakat dan tidak dibolehkan dilelang. Namun, jika warga mau mengerjakannya, silahkan ajukan rencana kerja.
Kemudian, mengenai kegiatan yang dilaksanakan di beberapa dusun yang dikerjakan oleh warga luar Desa Rambah Hilir, sebut Romi Juliandra, bahwa kebijakan itu sebagai bentuk sanksi bagi warga yang pekerjaannya di tahun 2016 lalu kurang baik.
“di beberapa Dusun, memang ada kegiatan yang dikerjakan warga luar Desa. Ini saya lakukan sebagai sanksi bagi warga yang dinilai kurang serius melaksanakan kegiatan 2016 lalu. Namun sanksi itu tidak berlaku untuk selamanya. 2018 ini semua kegiatan dilaksanakan warga Desa Rambah Hilir. Tapi, jika pekerjaan 2018 ini tidak dikerjakan dengan baik, tentu akan diberikan sanksi lagi,”tegas Kades.
Menurut Kades Rambah Hilir, sangsi tersebut diberikannya sebagai bentuk pembelajaran bagi warga Desa Rambah Hilir, supaya setiap kegiatan yang dilaksanakan di Dusun masing-masing dapat dilaksanakan dengan baik, dan hasilnya dapat dinikmati.
Sementara itu, Husri, selaku Ketua BPD Desa Rambah Hilir, saat ditemui Haluan Riau, usai Musrenbangdes, memberikan apresiasi kepada Kades Rambah Hilir, soal transparansi kegiatan pembangunan di Desa Rambah Hilir. Karena menurutnya, realisasi dan rencana kerja yang disampaikan, Rambah Hilir, sudah sesuai yang disampaikan dalam rapat bersama masyarakat sebelumnya.
“namun begitu, dari hasil pembahasan ini nantinya akan disampaikan melalui Musrenbang Kecamatan, untuk mencari perengkingan prioritas ditingkat Desa. Namun demikian, jika ada masukan dalam pembahasan ditingkat BPD nantinya, tidak menutup kemungkinan akan ada beberapa item kegiatan mengalami perubahan,”ujar Ketua BPD Desa Rambah Hilir, Husri. (Oje)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *