Masyarakat Sesalkan Manajemen Direksi PT Tor Ganda

Ojenews.com.Rohul.Riau.
Negeri Seribu Suluk-Masyarakat Tiga Desa, yakni Desa Tingkok, Lubuk Soting dan Tambusai Timur Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Riau menilai Manajemen Kantor Direksi PT Torganda, PT Torus Ganda dan PT Togus Gopas dituding tidak ada transpransi kepada mereka masyarakat Anggota Plasma apa permasalah sebenarnya, tidak semua dipanen di Kebun Kelapa sawit yang ada kerjasama mereka tersebut.
Karena, sesuai khabar yang sudah beredar informasi, katanya seluruh kebun plasma di wilayah Kecamatan Tambusai, Tambusai Utara Rokan Hulu yang bermitra pada perusahaaan milik DL Sitorus (Almathum) yakni di perkebunan Kelapa Sawit Tambusai Timur, Maju Bersama, Karya Perdana, Rantau Kasai, kini buah nya ada yang busuk di pokok diduga karena tidak di panen, sehingga masyarakat segera menyurati Sabar Sitorus sebagai Derektur Utama perusahaan tersebut.
“Buah busuk dipokok kelapa sawit, diduga keseluruhan di kebun plasma bisa saja sampai ribuan ton, diduga akibat tidak dipanen. Dalam hal ini kami masyarakat plasma rugi. Yang seharusnya perusahaan selaku mitra, memberitahu kepada pengurus dan anggota serta mencari solusi yang terbaik demi kesejahteraan masyarakat,” kata Ketua Umum Forum Komunikasi Koperasi dan Kelompok Tani Tambusai (FK3T) Karneng dimara lubis didampingi Ketua Harian, Sukrial Halomoan Nasution Humas Dahrin Hasibuan kepada awak media Senin, (26/2/2018) di Pasipengaraian.
“Buah yang sudah dipanen juga dibiarkan dilpangan,” beber mereka.
Terkait hal ini Jelas Sukrial, mereka tim penyelamat pada perkebunan sawit Plasma di Kecamatan Tambusai tersebut dengan nama  Forum Komunikasi Koperasi dan Kelompok Tani Tambusai (FK3T) yang sudah terbentuk, sesegera menyurati Direksi Pusat PT Torganda, PT Torus Ganda dan PT Togus Gopas yang beralamat di Jalan Abdullah Lubis No.26, Babura, Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara itu.
Isi surat itu, 1 Mempertanyakan, ke pihak perusahaan untuk menjelaskan penyebab maslah mengapa tidak dipanen buah kelapa sawit hingga membusuk di pokok.
2. Pihak plasma diberikan ijin untuk memanen dan menjual tandan buah segar ke pabrik sekitaran Rohul.
3 Kalau memang perusahaan tidak sanggup mengelola lahan plasma, maka putuskan kerja sama yang telah disepakati karena perusaahaan dinilai ingkar janji.
“Surat kita ini, tujuan kalau perusahaan tidak sanggup mengelola, ya kami saja yang panen dan kelola, selain itu dari pada busuk buah sawitnya, biar kami annggota plasma yang Panen, karena akibat tidak di panen tersebut hasil perolehan masyarakat sangat jauh merosot,” tegas mereka.
Saat hal ini dikonfirnasi kepada bagian Kemitraan Direksi PT Torganda di Medan Sumut, Sabar Sitorus sayangnya tak mau angkat HP nya, di SMS juga tidak dibalas. (oje)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *