Maksimalkan Draf Raperda, Pansus II DPRD Gelar Rapat

Ojenews,com, Ketapang Kalbar,-Untuk memaksimalkan draf Raper-Raperda yang menjadi tugas Pasus II DPRD Ketapang mengelar Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ketapang yang berlansung diruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang, Selasa 11/10/2022.

Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ketapang dan Lembaga terkait lainnyadalam rangka membahas Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daaerah Ketapang Energi Mandiri dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ketapang Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pawan Tahun 2022-2024 serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2022-2026 dipimpin oleh Ketua PANSUS RAPERDA II Achmad Sholeh, S.T.,M.Sos., bersama Wakil Ketua Pansus II Irawan, diikuti Anggota Pasus II DPRD Ketapang Hery Susanto, A.Md., Ardani Fauzi, S.E., Muhammad Rizal, Tini, S.E., H. Abdul Sani, S.H.,M.M.,M.Kn. Rapat yang berlansung dari pagi hingga siang ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas OPD, Bagian Hukum Setda Ketapang dan Lembaga terkait. ****(Humprokas.DPRD_Kens)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *