Ojenews.com Pekanbaru Riau,-Lembaga Pemangku Kepentingan Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (LPKP-TJSL) melakukan launching dan Press Release di Hotel Ayola Panam Pekanbaru, Sabtu (21/11/2020).
Acara ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan dan selain dari tamu undangan yang hadiri secara langsung, acara launching ini juga dilakukan secara firtual.
Dalam pidatonya, Direktur LPKP-TJSL) Drs.Syamsulbahri,M.Si menjelaskan bahwa Lembaga Pemangku Kepentingan-Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (LPKP-TJSL) adalah lembaga independen yang akan melakukan kemitraan bersama para Korporat/Perseroan dalam penyaluran dana kepada masyarakat.Lembaga ini juga bertujuan untuk mengelola, mengawal dan menjamin Program Tanggng Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Korporat/Perseroan Terbatas di bidang Pendidikan, Ekonomi,Kesehatan dan lingkungan hidup dilaksanakan tepat aturan, tepat sasaran, tepat guna dan tepat keberlanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku dalam Negara Republi Indonesia.
“Hari ini kami seluruh pemangku kepentingan bersepakat untuk segera meluncurkan Lembaga pemangku kepentingan program CSR dan Visi lembaga ini adalah untuk membantu korporat/perusahaan sebagai mitra dalam mengelola menjamin dan kita kawal agar program CSR mereka betul betul terlaksana dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di daerah Riau ini dan tentu harus sesuai aturan.Artinya CSR itu harus benar benar kita jamintepat aturan sesuai aturan hukum tepat sasaran dan jelas target masyarakat yang akan kita capai itu siapa dan tepat guna mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program CSR itu juga harus menjaga kelestarian lingkungan hidup.Inilah tujuan utama didirikannya lembaga itu,” kata Drs.Syamsulbahri,M.Si Direktur LPKP-TJSL.
Dikatakan juga bahwa Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau CSR itu bukanlah program belas kasihan perusahaan terhadap lingkungan, akan tetapi adalah program tanggung jawab yang dilandasi aturan.
“Selama ini CSR Korporat/Perseroan terkesan hanya sebatas belas kasihan dan insidentil, konsekuensinya CSR belum berhasil mencapai tujuan perubahan kualitas taraf hidup masyarakat, hal ini semua bermuara pada benang merah CSR di Indonesia karena prinsip prinsip pembangunan berkelanjutan tidak masuk dalam model perencanaan pembangunan nasional dalam semua sektor,”ujarnya.
Dikesempatan yang sama Wakil Direktur II LPKP-TJSL Choirus Subachan,ST.M.Si menjelaskan bahwa adanya program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) akan menggabungkan sebuah konsep sosial dengan konsep lingkungan.Dengan telah dibentuk dan dilaunchingnya LPKP-TJSL ini maka kita akan dapat dan harus sama sama mengawal program CSR dapat berjalan sesuai aturan tepat sasaran tepat guna dan tetap berkelanjutan.
“Kita akan membuat suatu agreement dengan korporat/persero secara bersama sama bagai mana niat bersama bahwasanya apa yang dilakukan korporat dengan lembaga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitar korporat, sehingga penempatan CSR ini kedepannya bisa menjadi nuansa baru yang akan meningkatkan pengaruh positif terhadap nama perusahaan. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan akan meningkat,”jelasnya. Diakhir acara para pengurus LPKP-TJSL) melakukan foto bersama.(dy).
Struktur Kepengurusan
Dewan Penasehat:
1.DR.H.Syamsurizal,MM
2.DR.H.Surya Maulana,MM
3.DR.Andi Yusran,M.Si
Dewan Pengawas LPKP-TJSL
1.Prof.DR.Yusmar Yusuf,MS
2.Khusnaidi,M.Pd
3.DR.Dahyuni Raup,MS
Dewan Pengurus:
Direktur LPKP-TJSL Drs.Syamsulbahri,M.Si
Wakil Direktur I
Wakil Direktur II Choirus Subachan,ST.M.Si
Wakil Direktur III DR.Lie othman,S.Pi.MM
Sekretaris Desfriandri