Menjadi anggota ataupun Pengurus Organisasi pada hakekatnya ada sikap dan tangggung jawab untuk memberikan kontribusi bagi organisasi, bukan hanya sekedar adanya tertera nama di Dalam Surat Keputusan penetapan sebagai pengurus, tapi yang lebih penting keberadaan didalam organisasi memberikan bantuan pemikiran,tenagan ataupun dana bagi bagi aktivitas organisasi kedepannya.
Ditetapkan menjadi dengan diberikanya Surat Keputusan organisasi merupakan suatu amanah yang didalamnya terdapat tanggung jawab pada saat berorganisasi,yang jelas jangan sampai keberadaan dalam organisasi tidak memberikan manfaat untuk kemajuan organisasi ke depannya.
Dalam berorganisasi yang tak kalah pentingnya memahami dan mematuhi kode etik organisasi yang menyangkut aturan dan ketentuan yang berlaku diorganisasi yang didalamnya terdapat hak dan kewajiban sebagai anggota organisasi.
Secara sederhana pengertian Organisasi itu sendiri kalau dibaca buku-buku tentang organisasi dikatakan bahwa Organisasi adalah berkumpulnya dua orang atau lebih yang saling bekerja sama dan berkomunikasi untuk mencapai tujuan yang ditetapkan bersama.
Dari konsep sederhana tersebut mengambarkan menjadi anggota anggota ataupun pengurus organisasi perlu diketahui dan dipahami tujuan organisasi yang terdapat dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.
Disamping itu pula, sebagai bagian dari organisasi sebaiknya memiliki suatu motivasi dan semangat bagaimana membesarkan organisasi dalam kebersamaan dan jangan sebaliknya mengharapkan bagaimana organisasi membesarkan kita, sementara kalau aktivitas yang dilakukan membawa kemajuan organisasi secara tak langsung juga membesarkan keberadaan anggotanya sebagai bagian dari organisasi.
Semoga keberadaan kita dalam organisasi dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan organisasi dimana kita bagian dari organisasi itu sendiri.
Penulis
Drs.Sofyan,M.Si
Dosen Tetap STIE Mahaputra Riau
dan
Dr.Dedy Afrizal,S.Sos,M.Si
Dosen Tetap STIE Tuah Negeri Dumai