Ojenews.com Rohul Riau
Negeri Seribu Suluk,-Ketua Koperasi Petani Sawit (Kopsa) Karya Bakti Afrizal SH alias Ahmad Rizal Dalimunthe alias DT.Ahmad Rizal Dalimunthe bakal kembali dilaporkan salah seorang anggota koperasi Choliq Gading Siregar alias Alek Siregar yang juga merupakan anak dari pendiri sekaligus ketua pertama Kopsa Karya Bakti pertama, Abdul Somad Siregar.
Choliq Gading Siregar yang biasa disapa Alek Siregar menuturkan bahwa rencana pelaporan ketua Kopsa Ahmad Rizal Dalimunte kePolda Riau atas dugaan pemalsuan tandatangan Abdul Somad Siregar yang notabene Ketua pertama kali Kopsa Karya Bakti.
“Ayah saya (Abdul Somad Siregar) meninggal pada tahun 2007 lalu.
Namun pada tahun 2011 dari dokumen yang diperolehnya ada ditemukan tandatangan beliau pada surat penunjukan dari almarhum untuk menunjuk DT.A.Rizal atau Safrijal atau Afrizal atau Ahmad Rizal Munthe sebagai Ketua Kopsa Karya Bakti “katanya kepada wartawan, Rabu 13 Juli 2022.
Inikan tidak masuk akal, kenapa tandatangan orang tua saya Abdul Somad Siregar bisa ada di tahun 2011 tersebut.
“Kan aneh itu bisa terjadi, dan atas adanya dugaan tandatangan itu, saya sebagai ahli waris merasa dirugikan,”tegasnya.
Diceritakan Alek, bahwa polemik di tubuh Kopsa Karya Bakti bagai benang kusut yang ditenggarai oleh tidak adanya transparansi Ketua Kopsa Karya Bakti, Afrizal terhadap gaji anggota koperasi dari hasil sawit pola bapak angkat kepada PT.Troganda sejak 1999 lalu.
Terkait pemalsuan tandatangan Ketua Kopsa pertama yakni Abdul Somad Siregar yang di duga di lakukan oleh Afrizal, kita akan meminta bantuan dari Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Rohul dan Kuasa Hukum dari Daud Pasaribu SH & Associates untuk mengawal pelaporannya ke Polda Riau.
“Segala bukti dugaan pemalsuan tandatangan ayah saya alm.Abdul Somad Siregar sudah saya lengkapi dan sudah saya serahkan ke tim MPC PP Rohul dan Kuasa Hukum Daud Pasaribu SH & Associates guna mendampingi saya membuat laporan ke Polda,”ujarnya lagi.
Terpisah, Tim Kuasa Hukum dari MPC PP Rohul, Daud Pasaribu SH menyebutkan bahwa selain mendampingi laporan pemalsuan tandatangan pihaknya juga secara resmi akan melaporkan Ketua Kopsa Afrizal SH terkait penggelapan dana gaji hasil sawit anggota Kopsa Karya Bakti.
“Dari data yang telah kami peroleh dari anggota Kopsa Karya Bakti bahwa ratusan anggota Kopsa Karya Bakti akan melaporkan Afrizal SH ke Polda Riau, “tandasnya.