
Ojenews.com Pekanbaru Riau.
Negeri Smart City Madani,-Terkait dugaan pungutan uang komite di SMA Negeri 8 Pekanbaru dibantah langsung oleh Kampriwoto Ketua Komite SMA Negeri 8 Kota Pekanbaru.Keterangan ini disampaikan Kampriwoto kepada www.Ojenews.com yang didampingi Delisis Ketua Forum Komite SMA se-Provinsi Riau,Selasa (15/10/2019) diruang kerjanya.
Dikatakan bahwa paska beredarnya surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor 800/Disdik/1.3/2019/10095 tertanggal 20 Agustus 2019 yang menghentikan pungutan uang komite di sekolah, pihaknya dengan serta merta mematuhi dan menghentikan pungutan Komite di SMA Negeri 8.
“Kita sangat mendukung kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan dengan menghentikan pungutan uang komite disekolah, dan kita mematuhinya, kendati keadaan ini menimbulkan masalah baru bagi kita di SMA Negeri 8. Kekurangan dana operasional itu kita carikan solusinya,” kata Kampriwoto.
Dikatakannya, mengingat tingginya tingkat kebutuhan biaya operasional maka pihaknya bersam sekolah duduk bersama mencarikan solusi atas permasalahan yang timbul.
“Kiat sepakat akan menerapkan sitem donatur dalam menjaring partisipasi orang tua. Para donatur yang mendonasikan uangnya kesekolah dengan sarat sukarena dan tanpa ada unsur paksaan. jadi kita pastikan tidak ada ketetapan nominal yang diterapkan kepada donatur oleh kita dan sekolah.Saya jamin itu,” tegasnya.
Disinggung tentang tingkat partisipasi para orang tua yang menyatakan dirinya sebagai donatur, Kampriwoto menyebutkan persentasenya sangat kecil sekali.Dari jumlah siswa 1.256 orang tersebut diperkirakan hanya berkisar 15 persen saja orang tua yang mendonasikan uangnya untuk operasional sekolah.
“Setelah sitem donatur ini kita terapkan, tingkat partisipasi orang tua sangat kecil namun kita tetap bersyukur, yang penting operasional sekolah jangan berhenti,”ujar Kampriwoto.(dy).