Ojenews.com Rohul Riau,- Dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu melaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas pada Selasa, 4 Februari 2025. Acara ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, S.H., M.H., dihadiri oleh para Kasi, Kasubbag Pembinaan, serta seluruh pegawai dan tenaga PPNPN Kejari Rokan Hulu.
Apel tersebut merupakan langkah penting dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional, di mana dilaksanakan juga Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama. Hal ini menjadi simbol komitmen Kejari Rokan Hulu untuk menciptakan pelayanan publik yang optimal dan tata kelola yang akuntabel.
Dalam sambutannya, Kajari Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko menegaskan pentingnya reformasi birokrasi sebagai kunci untuk mencapai Indonesia Maju 2045. Ia menyampaikan bahwa reformasi birokrasi yang efektif membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berintegritas. “Keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh SDM yang berintegritas, yang menjadi agen perubahan dalam menciptakan birokrasi yang bersih. Dengan integritas yang tegak, kita dapat mencegah korupsi yang merugikan negara dan berdampak negatif terhadap ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Fajar juga menekankan bahwa reformasi birokrasi yang didorong oleh integritas yang kuat dapat menciptakan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang bersih dan efisien.
Setelah pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemanenan tanaman kangkung di lahan ketahanan pangan yang dikelola oleh Kejari.