Kecam Pembangunan Peron Genk Di Desa Rantau Panjang Mahasiswa Minta Regulasi Harus Jelas

Musyawarah pemuka desa Rantau Panjang terkait perizinan Pendirian Peron PT Genk
Ojenews.com.Rohul.Riau.
Pasir Pengaraian-Ketua Himpunan mahasiswa Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Propinsi Riau mengecam tindakkan Perusahaan Genk yang ingin mendirikan Peron di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul. Hal ini ditenggarai belum adanya Regulasi yang jelas, sebab lokasi pembanguna peron hanya hitungan meter dari PMKS GSM .
Tentu persoalan ini perlu kita Sikapi dengan serius dalam menjaga ketentraman dan hal ini berpotensi timbulnya kecemburuan sesama buruh bongkar, sementara aktivitas mobil yang melintasi perkampungan dan menyangkut kerusakan jalan dimana jalan yang ada itu hanya tipe C dengan kapasitas kendaraan yang bertonase 8 ton.
Mobil yang akan lewat di atas 18 ton ke atas tentu akan menimbulkan masalah, kontribusi itu penting juga kita sampai kan dan  juga masalah keberadaan toke sawit, persoalan ini perlu dilakukan duduk bersama karena pihak kelurahan juga perlu dilakukan kordinasi dalam merumuskan dan mencari solusi terbaik demi kepentingan lingkungan dan masyarakat.
Jangan karena kita memberikan izin kepada PT Genk,  kedepannya terjadi komflik sosial yang tak berkesudahan di tengah masyarakat Rantau Panjang. komplit Horizontal sudah jelas terbuka lebar, maka dari itu sebelum hal tersebut terjadi ada baiknya kita lakukan dulu sebuah kesepakatan bersama dengan seluruh masyarakat Rantau Panjang agar semua proses bisa berjalan sesuai aturan yang ada.
Sebab menciptakan kondisi yang kondusif di tengah masyarakat bukan hanya tanggung jawab pemerintah Desa namun tanggung jawab kita bersama dan kewajiban kita dalam menciptakan itu tentu apa pun persoalan yang terjadi mesti kita koordinasikan secara bersama tampa mebawak kepentingan kelompok atau individu.
Hal itu di sampaikan oleh Abdul Rahman dalam pertemuan silahturahmi dengan pihak Perusahan Genk ,yang di Prakarsai oleh Kepala Desa Rantau Panjang Ihman Efendi, serta hadirin Ketua BPD Supri Yono, perwakilan Koramil 11 Tambusai, Kadus, RW, RT serta beberapa tokoh masyarakat Desa Rantau Panjang Rabu 01/11/2017 di Aula kantor Desa Rantau Panjang .
Pertemuan tersebut sempat memanas saat Kepala Desa Rantau Panjang Ihman Efendi menbuat Statemen yang mengejutkan bahwa izin pendirian Peron hanya di keluar kan oleh kepala Dusun saja, beruntung pernyataan kepala Desa tersebut berhasil di alihkan oleh Nirwanto salah seorang tokoh masyarakat Rantau Panjang.
Dalam kesempatan yang sama, salah seorang tokoh masyarakat Desa Rantau Panjang Nirwanto mengaku sangat menyambut baik  niat PT Genk yang mau bersilaturahmi kepada pemerintahan Desa guna meminta izin pendirian peron.
Menurut Nirwanto pemberian izin kepada PT Genk untuk pendirian peron terlalu cepat, semestinya sebelum pemberian izin hendaknya dilakukan dulu musyawarah bersama seluruh unsur perwakilan masyarakat baik itu tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda serta unsur organisasi yang ada kemudian dari pemerintah Desa membuatkan Peraturan Desa (Perdes) agar jelas aturan dan payung hukumnya sehingga tidak tumpang tindih di kemudian hari. Sebab persoalan ini menyangkut kehidupan masyarakat banyak jadi sangat perlu kita pertimbangkan dengan seksama guna menjaga keharmonisan yang ada.ujarnya.
Setelah melalui perdebatan panjang,  akhirnya disepakati izin pendirian Peron untuk sementara waktu tidak di berikan sebelum di lakukan rapat menyeluruh dengan seluruh lapisan masyarakat Desa Rantau Panjang serta dan  kedepan akan di buatkan Perdes menyangkut pendirian Peron, Pabrik Dan melakukan kordinasi ke-Pemda Rohul .
Terlihat Abdul Rahman mengacungkan tangan  kepada perwakilan PT Genk guna memberikan pemahamannya terkait dampak yang akan di timbulkan kalau izin di berikan tampa ada kordinasi dengan seluruh masyarakat Desa Rantau Panjang.(**).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *