Ojenews.com.Rohul.Riau.
Pasir Pengaraian-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menduga ada ulah Spekulan yang bermain dibalik kelangkaan BBM Jenis Premium dan Solar di Rohul beberapa waktu terakhir. Jum’at, 09 Juni 2017.
Untuk itu Disperindag meminta Aparat Kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap spekulan Nakal, karena sudah meresahkan warga. Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Rohul T. Rafli Armien mengatakan, dugaan adanya ulah spekulan, dibalik kelangkapan BBM jenis Premium dan Solar ini, didasari atas hasil Koordinasi Disperindag dengan Pertamina Devisi Riau yang berada di Jalan sisinga mangaraja, Pekanbaru.
Dari Koordinasi itu kata Rafli ternyata Pertamina tidak pernah mengurangi, bahkan menambah kuota BBM Premium dan Solar untuk Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2017 ini. Dikatakannya, untuk tahun 2016 saja alokasi kuota jeniis BBM Bensin Ron 88 (Premium), hanya 63.718 kilo liter. Sementara di tahun 2017, alokasi kuota BBM premium itu ditambah Pertamina menjadi 67.232 Kilo Liter. Kemudian untuk alokasi Kuota Solar tahun 2016 mencapai 42.639 Kilo liter. Sementara tahun 2017 pasokan Solar untuk Rohul meningkat menjadi 45.940 Kiloliter.
“Dari data itu, kelengkaan BBM jenis Premium dan Solar itu seharusnya tidak terjadi, karena secara pasokan, sebenarnya Rohul mendapatkan pasokan lebih dari Pertamina, dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.
Namun berbeda dari data yang diberikan Pertamina, Disperindag Rohul mendapatkan fakta berbeda dari sejumlah SPBU yang mengaku ada pengurangan pasokan BBM Premium Solar hingga 50 Persen dari pertamina.
Hal itu diperparah lagi dengan banyaknya SPBU yang menjual Premium dan Solar dengan sistem Jerigen dalam jumlah besar, sehingga stok ketersediaan BBM premium di SPBU Cepat Habis. Ada dugaan, pihak SPBU lebih cenderung menjual BBM Premium dan Solar menggunakan jerigen karena harganya lebih mahal dibandingkan dengan menjual langsung kepada masyarakat.
Disinggung sejauh mana peran Disperindag dalam pengawasan BBM Jenis premium dan Solar, Rafli menyebutkan pihaknya hanya memiliki kewenangan dalam pengawasan, sementara dalam penindakan merupakan kewenangan dari aparat penegak hukum.
“Meski demikian Disperindag Rohul akan melaporkan adanya temuan ini, kepada tim koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan pengawasan dan pengendalian penggunaan BBM, selaku tim yang berwenang,” tuturnya.
“Kita juga minta aparat Kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap spekulan BBM Premium dan Solar karena sudah sangat meresahkan. Apalagi jelang hari raya idul fitri biasanya kebutuhan BBM meningkat dari biasanya. (ina)