Hindari Denda 2 Persen, Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Himbau Masyarakat Segera Lunasi PBB Sebelum Batas Waktu Pembayaran

Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)Kota Pekanbaru Adrizal,SE

Ojenews.com Pekanbaru Riau.
Negeri Smart City Madani-Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)Kota Pekanbaru Adrizal,SE menghimbau masyarakat Pekanbaru untuk segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sehubungan dengan semakin dekatnya batas waktu pembayaran PBB yakni, 30 September mendatang.

Himbawan ini disampaikan terkait ketetapan pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tentang denda 2 persen kepada masyarakat yang melampaui batas waktu pembayaran.

“Kita himbaukan kepada masyarakat Kota Pekanbaru yang belum melunasi PBB untuk segera melunasi, sehubungan semakin dekat batas akhir pelunasan PBB per-30 Sebtember nanti,”kata Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Pekanbaru Adrizal diruang Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Adrizal,SE Jalan Teratai Pekanbaru, Senin (13/8/18).

Dikatakan Adrizal lebih jauh, pembayaran PBB dapat dilakukan masyarakat melalui konter konter Bank yang telah menjalin kerjasama dengan Bapenda Kota Pekanbaru.

“Masyarakat dapat melakukan pembayaran pada sejumlah Bank di pekanbaru, seperti Bank Riau, BRI dan beberapa Bank lainnya,” kata Adrizal.

Masih dalam penjelasan Adrizal, bahwa pihaknya (Bapenda-red) telah meluncurkan program yang mereka sebut dengan  program  “Jemput Bola”.

Program yang diluncurkan pada dua bulan yanglalu itu bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Pekanbaru dalam menunaikan kewajibannya membayar PBB.

“Kita luncurkan program jemput bola dengan alasan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dari kita. Alhamdulillah sejak dijalankan program ini progresnya sangat baik dan memuaskan. Masyarakat sangat antusias dalam program jemputbola ini,”ujarnya.

Adrizal berharap melalui program jemput bola ini dapat meningkatkan minat warga Kota Pekanbaru untuk melunasi Pajak Bumi dan bangunan (PBB) sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, dan diharapkannya juga perangkat kelurahan dapat mendukung secara aktif sehingga program jemput bola ini dapat berjalann secara berkesinambungan,”sebutnya.(dy).

Pos terkait