Ojenews.com Kuansing Riau.
Taluk Kuantan Bosatu Nogori Maju-Dana Insentif Daerah ( DID ) merupakan dana yang diberikan oleh Kementrian Keuangan RI kepeda Daerah yang memiliki kinerja di nilai baik, hal tersebut di sampaikan oleh kepala BPKAD Kuansing Hendra AP di teluk kuantan, Kamis,(20/06/2019).
DID merupakan bagian dari APBD Kuansing 2019 yang berjumlah sebesar Rp.1.4 T, DID sebesar Rp.22 Milyar telah berada pada BPKAD Kuansing.
Selanjutnya Hendra menambahkan dengan reword yang diterima dari Kemenkeu untuk Pemkab Kuansing tersebut bukanlah dana yang turun secara instan namun perlu perjuangan dari setiap OPD untuk melaksanakan kinerja dengan baik.
Pengelolaan keuangan terhadap setiap OPD yang dinilai baik sesuai dengan juknis dan sistem pengelolaan keuangan dan pelaporan keuangan setiap OPD tersebut.
Selanjutnya kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dengan yg ada di setiap OPD tersebut, dengan kriteria : Pengesahan APBD- tepat waktu, pengelolaan keuangan dengan nilai opini WTP dan menerapkan e/govermant.
Disamping itu ada beberapa tambahan yaitu kesehatan fiskal, laporan penyelenggaraan pemerintah daerah ( LPPD ) dan evaluasi kerja, perencanaan , sistim akuntabilitas kinerja , sistem inovasi pelayanan publik, kemudahan investasi, pelayanan publik di bidang pendidikan, pelayanan publik di bidang kesehatan, pelayanan dasar bidang infrastruktur.
Artinya jika 10 poin tersebut setiap tahunnya bisa dipenuhi oleh OPD maka kita mendapatkan tambahan insentif, dan jika hal tersebut tidak terpenuhi maka insentif tersebut bisa hilang.
Terakhir Hendra berharap kepada seluruh OPD yang ada agar dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya, sehingga DID tersebut bisa selalu ada dan diharapkan kedepannya dana DID tersebut bertambah, tutup Hendra. (Neneng)